TEMPO.CO, Jakarta - Laju kenaikan harga batu bara sepanjang tahun ini menjadi berkah bagi pemerintah karena penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara sudah menembus Rp 23,8 triliun per Agustus 2017.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jonson Pakpahan optimistis target PNBP tahun ini akan tercapai. Pasalnya, realisasi hingga Agustus tersebut telah mencapai 73,46 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 32,4 triliun.
"Penerimaan kita sekarang bagus. Sampai Agustus kita sudah Rp 23,8 triliun," kata Jonson, Senin, 4 September 2017.
Setidaknya ada dua faktor utama yang mendorong positifnya realisasi PNBP. Pertama, harga komoditas yang membaik. Kedua, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan terus meningkat.
Dari harga komoditas, harga batu bara yang menyumbang sekitar 80 persen PNBP subsektor pertambangan mineral dan batu bara mencetak hasil positif sepanjang tahun ini. Hingga Agustus 2017, rata-rata harga batu bara acuan (HBA) tercatat senilai US$ 82,02 per ton, jauh di atas rata-rata sepanjang 2016, yang hanya US$ 61,84 per ton.
BISNIS.COM