TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rencana Anggaran dan Kerja Kementerian Lembaga (RKAKL) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 247 miliar.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A. Putro menuturkan RKAKL Kementerian BUMN 2018 yang diajukan terdiri beberapa peruntukkan. "Sebanyak Rp 186 miliar untuk program dukungan dan Rp 61 miliar untuk pembinaan BUMN," kata dia di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin, 4 September 2017.
Imam mengatakan program dukungan terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar, renovasi gedung Rp 52 miliar dan layanan perkantoran Rp 38 miliar. Sementara dana untuk program pembinaan BUMN disalurkan untuk kegiatan kedeputian Industri, Agro, dan Farmasi senilai Rp 5,08 miliar, kedeputian Energi sebesar Rp 5,18 miliar, dan kedeputian Strategis Rp 5,05 miliar.
Sementara dana untuk kedeputian Jasa Konstruksi Rp 7,39 miliar, kedeputian Jasa Keuangan Rp 5,15 miliar, kedeputian Restrukturisasi Rp 4,75 miliar dan kedeputian Infrastruktur bisnis Rp 28,27 miliar.
Kementerian BUMN menargetkan aset BUMN antara Rp 7.000-7.500 triliun. Laba BUMN ditargetkan mencapai Rp 200-250 triliun dan belanja modal Rp 550-700 triliun.
Pengajuan RKAKL tersebut disetujui dalam rapat singkat, tak sampai satu jam. Rapat dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan ditemani jajaran pejabat Kementerian BUMN. Dia hadir untuk menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini masih diboikot dari DPR.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan akan memasukkan RKAKL itu ke dalam RAPBN 2018. "Komisi VI memahami pagu anggaran Kementerian BUMN dalam RAPBN 2018 berdasarkan surat Bappenas dan Menkeu sebesar Rp 247 miliar," kata dia. Komisi VI menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan eselon I untuk pembahasan lebih rinci dari rencana anggaran tersebut.
VINDRY FLORENTIN