TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Agustus 2017 mencapai Rp 685,5 triliun. Jumlah tersebut baru 53,5 persen dari target pada APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 1.283, 6 triliun.
"Pencapaian selisih sekitar 7,5 persen lebih tinggi dari tahun lalu," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama di kantornya, Senin, 4 September 2017.
Untuk meningkatkan setoran pajak, aparat mulai memperketat pengawasan pajak barang mewah seperti kepemilikan mobil sport. Direktorat Jenderal Pajak telah mendapatkan data pembelian mobil dari pemerintah daerah.
Simak: Menkeu Tingkatkan Target Penerimaan Pajak Rp 20 Triliun
Penerimaan Rp 685,5 triliun terdiri atas Pajak Penghasilan non migas sebesar Rp 378 triliun, Pajak Penjualan dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp 267 triliun. Selain itu setoran Pajak Penghasilan migas sebesar Rp 35 triliun, Pajak Bumi Bangunan hanya Rp 1,2 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp 4,3 triliun. "PBB tahun lalu sudah Rp 15 triliun. Biasanya akan masuk pada bulan September," ungkap Yoga.
Pada Januari-Agustus 2016, penerimaan pajak hanya Rp 623 triliun. Pertumbuhan penerimaan dibandingkan tahun lalu meningkat 10,23 persen. Sementara setoran pada bulan Agustus 2017 saja sebesar Rp 85 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun lalu Rp 87 triliun.
Yoga menyebut, tahun ini pemerintah tak lagi menerima setoran tambahan dari amnesti pajak yang tahun lalu mencapai Rp 90 triliun. Sebab itu, pemerintah akan melakukan upaya ekstra agar target dapat tercapai. "Untuk yang sudah ikut amnesti, kami minta komitmennya untuk bayar pajak yang tidak sama seperti sebelum ikut tax amnesty. Untuk yang tidak ikut, ada kesempatan betulkan surat pelaporan tahunan," kata Yoga.
PUTRI ADITYOWATI