TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah yang belum siap menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk rumah subsidi. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, menyatakan hal itu penting dilakukan mengingat hingga saat ini baru 20 kabupaten/kota dari 540 kabupaten/kota di Indonesia yang siap terbitkan SLF perumahan subsidi.
Saat ini SLF yang menjadi turunan dari regulasi PP No.64/2016 dan UU Bangunan Gedung 2002 baru sebatas diterapkan pada kompleks hunian vertikal. "Semangatnya kan untuk menjamin kualitas rumah yang dibangun. Kami juga memastikan tidak ada penarikan biaya tambahan yang akan dibebankan pada pengembang dari tiap pemerintah daerah," kata Lana, Ahad, 3 September 2017.
Lana menambahkan, pemerintah pusat menawarkan mekanisme pendampingan melalui dinas perumahan dan pemukiman yang ada di tiap pemda, sehingga diharapkan koordinasi yang lebih baik. Saat ini, dari 504.079 rumah subsidi yang dibangun, ada sekitar 30-40 persen yang tidak dihuni. Sejumlah alasan kosongnya rumah tersebut antara lain infrastruktur yang belum baik, konsumen masih menyelesaikan kontrakan lama, atau pindah tugas bekerja.
Baca: Kementerian PUPR: 40 Persen Rumah bersubsidi Tidak Layak Huni
Ke depan, Pemerintah akan mewajibkan setiap pengembang untuk terdaftar di salah satu asosiasi yang ada guna memudahkan dalam hal pengawasan dan peneguran. Standar kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pun, kata Lana, akan terus ditingkatkan. Dua komponen yang akan lebih ditekankan, yakni perspektif gender dan kearifan lokal.
Baca Juga:
Perspektif gender tidak hanya berkaitan dengan pembangunan tambahan ruang bagi masyarakat yang memiliki dua anak lelaki dan perempuan. Namun jauh lebih luas dari itu karena juga mencakup desain lingkungan, taman hijau, dan area pedestrian di dalam perumahan.
Adapun kearifan lokal akan menekankan pada ciri khas tiap daerah seperti pelestarian pembangunan rumah panggung di Balikpapan dengan menggunakan kayu ulin yang memiliki kekuatan hingga 20 tahun. "Bersama Balitbang, kami akan terus kembangkan teknologi dan inovasi yang mempermudah pengembang serta masyarakat memiliki rumah layak huni dengan biaya yang terjangkau," ujar Lana.