TEMPO.CO, Jakarta - Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Direktur Investasi Bahana TCW, Soni Wibowo mengatakan RDPT Pelabuhan bernilai US$ 35 juta atau sekitar Rp 465 miliar ini dikeluarkan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur.
“Produk ini sudah jalan, investor sudah berkomitmen dan proyek sudah ada,” ujar Soni Wibowo melalui siaran pers yang diterima Tempo, Senin 4 September 2017.
RDPT merupakan produk reksa dana yang ditawarkan maksimal hanya kepada 50 investor saja. Para investor juga harus langsung berinvestasi pada proyek-proyek di sektor riil. Umumnya investor yang diundang adalah institusi.
Soni mengatakan, dana yang dihimpun akan digunakan untuk mengakuisisi lahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta utara agar dapat direvitalisasi. Selain RDPT pelabuhan, Bahana TCW juga sedang membicarakan rencana penerbitan RDPT jalan tol.
“Tahun 2018, kami juga akan menerbitkan RDPT jalan tol dengan nilai sebesar Rp 5 triliun. Pembahasan sudah dimulai,” ujar Soni.
Soni mengharapkan, dengan adanya produk-produk reksa dana infrastruktur maka pendanaan dari pasar modal ke proyek sektor tersebut semakin besar. Kedepannya para investor harapannya dapat memiliki berbagai macam alternatif investasi. Sehingga pembangunan infrastruktur dapat terus berlanjut.
Kamis, 31 Agustus 2017 lalu, PT Jasa Marga Tbk menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Surat Berharga Pendapatan Jalan Tol Jagorawi. Jasa Marga melakukan sekuritisasi atas pendapatannya di ruas tol Jagorawi selama lima tahun ke depan. Dengan sekuritisasi tersebut, perusahaan jalan tol plat merah itu mendapatkan dana tunai dalam jumlah besar yang nantinya digunakan untuk membangun ruas-ruas tol lainnya.
“Sebenarnya, konsep sekuritisasi ini bukan hal baru di negara kita. Misalnya saja di Palembang, tahun 1970-an sudah ada Lebak Lebung,” ujar Direktur Hubungan Investor Bahana TCW Budi Hikmat.
ALFAN HILMI