TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku sudah menerima surat permintaan resmi terkait dengan audit kondisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu terkait dengan rencana pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi di Senayan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
Baca juga: DPR ke Jerman Studi Banding Soal Gedung Baru
"Saya sudah terima (surat) minggu lalu. Sekarang, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) membentuk tim dengan (Direktorat Jenderal) Cipta Karya," ujarnya seusai salat Idul Adha di Masjid As-Salam Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 1 September 2017.
Balitbang, kata Basuki, akan secara khusus meninjau struktur teknis Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, yang menjadi lokasi ruang kerja 560 anggota Dewan. Adapun Ditjen Cipta Karya akan melihat aspek kapasitas yang sempat dikeluhkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
"Cipta Karya untuk (melihat) kenyamanan. Soal untuk berapa orang, volume (gedung) harus berapa. Menurut BURT, (gedung lama) didesain untuk 800 orang, sekarang tenaganya 5.000 dengan gedung yang sama," tuturnya.
Baca Juga:
Desain gedung baru DPR (Setjen.dpr.go.id)
Tim audit tersebut rencananya resmi terbentuk pekan ini dan langsung turun ke lapangan. "Ya, langsung jalan. Kan (Gedung DPR) dekat sini (kantor PUPR). Auditnya hingga akhir tahun ini, bisa," ucapnya.
Meski demikian, Basuki belum mematok target tim audit PUPR serta tak ingin gegabah menentukan langkah selanjutnya. Pasalnya, isu pembangunan gedung baru DPR cukup sensitif dan tak jarang memicu polemik di tengah masyarakat.
"Saya harus hati-hati. Apa benar miring 7 derajat, apa benar ada keretakan? Keretakan ada. Namun apakah itu struktural atau bukan, akan dilihat," ujarnya.
Wacana pembangunan gedung baru mencuat sejak DPR mengajukan anggaran Rp 7,25 triliun dalam RAPBN 2018. Dari jumlah itu, terdapat usulan pembangunan gedung DPR dan alun-alun demokrasi secara bertahap atau multiyears di Senayan senilai Rp 604 miliar.
Adapun permintaan pembangunan gedung baru DPR harus melalui surat resmi ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan rekomendasi.
YOHANES PASKALIS PAE DALE