TEMPO.CO, Jakarta -PT Jasa Marga (persero) Tbk menerbitkan produk sekuritisasi dengan nama Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA). Penerbitan sekuritisasi itu merupakan salah satu alternatif pendanaan. Sekuritisasi yang diterbitkan ialah surat berharga pendapatan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Presiden Joko Widodo ikut hadir dalam penerbitan sekuritisasi yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Dalam sambutannya, presiden mengajak kepada para investor dan pelaku usaha agar memanfaatkan momentum ekonomi di Indonesia yang dinilai positif. "Kita (Indonesia) sudah layak investasi. Tunggu apalagi," kata presiden di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.
Jokowi mengapresiasi sekuritisasi perdana yang dilakukan oleh Jasa Marga. Menurut dia, proses sekuritisasi berjalan cukup panjang, yaitu sekitar sembilan bulan. Kepala negara berharap langkah sekuritisasi bisa diikuti oleh badan usaha negara lainnya dan swasta. "Hari ini pecah (terbit). Patut kita syukuri," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan paket kebijakan ke-16. Ia menyatakan paket kebijakan itu diatur dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Tujuan dibuatnya Perpres itu untuk mempercepat proses perizinan. "Detailnya nanti diumumkan," katanya.
Lebih lanjut, nilai dari sekuritisasi yang diterbitkan oleh Jasa Marga mencapai Rp 2 triliun. Adapun hak atas pendapatan yang disekuritisasi ialah hak atas sebagian pendapatan ruas Tol Jagorawi.
ADITYA BUDIMAN