TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak akan lari ke tangan swasta. Hal tersebut menilik pada pengalaman tidak menyenangkan soal divestasi, yakni korupsi divestasi Kaltim Prima Coal (KPC) dan Newmont Nusa Tenggara.
“Enggak akan ada yang dimiliki swasta. Itu nanti bagian saham pemerintah,” katanya kepada Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Baca: Siapa Pemegang 51 Persen Saham Freeport, Ini Jawaban Jonan
Pada 2003 lalu, KPC menawarkan divestasi saham 100 persen ke pemerintah daerah Kalimantan Timur. Namun tiba-tiba kelompok usaha Bakrie, PT Bumi Resources (BUMI), diberitakan membeli saham KPC tersebut. Kelompok usaha Bakrie membeli saham perusahaan batu bara itu langsung dari pemilik dengan harga lebih rendah dari harga awal. BUMI membeli saham KPC seharga US$ 500 juta, jauh di bawah harga penawaran ke pemerintah provinsi, yakni US$ 822 juta.
Darmin mengatakan pemerintah akan memberikan arah kebijakan yang tegas agar 51 persen saham milik Freeport sepenuhnya menjadi milik pemerintah. “Gimana? Kita putuskan saja tidak begitu. Itu soal kebijakan saja,” ujarnya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan 51 persen saham Freeport nantinya akan sepenuhnya dimiliki pemerintah daerah atau badan usaha milik negara (BUMN). “Akan kita buat supaya yang masuk itu pemerintah, pemerintah daerah, dan tentu BUMN,” ucapnya.
Baca: Pengamat Sebut Kesepakatan dengan Freeport Masih Bermasalah
Darmin belum bisa menjelaskan detail 51 persen divestasi saham Freeport tersebut. Ia mengatakan hal itu masih dibahas kementerian terkait. “Itu yang sedang dibicarakan,” tuturnya.
ALFAN HILMI