Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lindungi Nasabah Fintech, OJK Keluarkan Aturan Pinjam-Meminjam

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan arahan pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE, BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi memberikan arahan pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE, BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan akan mengeluarkan surat edaran mengenai aturan pinjam-meminjam (peer to peer lending), khusus untuk financial technology atau fintech sebagai penyedia jasa keuangan berbasis teknologi. Dalam surat ini, menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, ada beberapa hal yang diatur, seperti kontrak pinjam-meminjam kedua belah pihak dan penanganan untuk risiko gagal bayar utang.

Selain skema pinjam-meminjam, OJK akan merilis surat edaran yang mengatur penggunaan aplikasi elektronik bagi pengguna layanan pinjam-meminjam melalui perusahaan fintech. Hendrikus mengatakan aplikasi ini akan berisi data berupa PIN, rekaman sidik jari, pindaian wajah dan retina mata, serta konferensi video saat nasabah melakukan akad pinjam-meminjam. “Kami membangun sistem terintegrasi,” ujar Hendrikus dalam diskusi di Hotel Alaya Midplaza, seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu 30 Agustus 2017.

Simak: Mandiri Capital Indonesia Danai Startup Fintech Amartha

Hendrikus mengatakan dua aturan ini akan melindungi nasabah pengguna fintech. Dia berharap di masa mendatang layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi ini bisa terus berkembang dan memudahkan masyarakat.

OJK berharap perusahaan fintech bisa segera membuat aplikasi elektronik untuk pinjam-meminjam serta menjalankan skema untuk menjaga berbagai risiko. Hingga saat ini, sudah ada 16 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Sebanyak 44 perusahaan sedang dalam proses untuk terdaftar dan 35 lainnya baru akan mendaftar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemui di Yogyakarta, Senin lalu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan siap meluncurkan peraturan untuk mendukung perkembangan industri fintech pada triwulan IV tahun ini. “Peraturan BI mengenai fintech bisa hadir bersamaan dengan regulatory sandbox,” ucapnya seperti dikutip dari Antara. Menurut Mirza, peraturan ini memberikan arahan kepada pelaku industri ekonomi digital agar tumbuh secara sehat dan memberikan layanan memadai untuk nasabahnya.

Mirza menyatakan peraturan ini memberikan kesempatan kepada pelaku bisnis rintisan (startup) di sektor finansial untuk meluncurkan inovasi produk, jasa, dan model bisnis yang matang. Melalui peraturan tersebut, Bank Indonesia bisa memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan fintech, terutama bagi layanan jasa keuangan yang termitigasi dengan tetap memperhatikan risiko.

Berdasarkan data Statistik, nilai transaksi dari industri fintech di Indonesia mencapai US$ 15,02 miliar (Rp 200,4 triliun) pada 2016 atau tumbuh 24,6 persen dari tahun sebelumnya. Total nilai transaksi tahun ini diperkirakan bisa mencapai US$ 18,65 miliar (Rp 248,9 triliun). Sejak November tahun lalu, Bank Indonesia membuka Fintech Office sebagai wadah asesmen, mitigasi risiko, dan evaluasi atas model bisnis dan produk sektor ini.

HENDARTYO HANGGI | FERY F

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

3 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

3 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

14 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

30 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

31 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

38 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

43 hari lalu

Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadi Subholding Integrated Marine Logistics Pertamina, sukses mencatat kenaikan laba signifikan untuk kinerja keuangan tahun 2023.


IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

57 hari lalu

Sejumlah pelajar berkunjung dan berfoto di ruang utama lantai Bursa Efek Infonesia, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Berdasarkan data RTI Business, IHSG terpantau naik 0,30 persen atau 21,82 poin ke 7.269,23 pada pukul 09.02 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

IHSG ditutup melemah pada sesi pertama di tengah melemahnya sejumlah saham big cap.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

59 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..