TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN). Pada 2016, nilai BMN tercatat sebesar Rp 2.188 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai program ini merupakan langkah yang baik untuk mengetahui kembali detail aset BMN yang dimiliki negara. “Agar dapat diperoleh nilai yang terbaru,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Revaluasi, kata dia, menjadi penting agar masyarakat mengetahui mengenai adanya operasi pemerintah yang menghasilkan aset-aset penting, seperti tanah, gedung, hingga infrastruktur. “Selama ini yang muncul adalah soal hutang, padahal sisi aset juga penting untuk diketahui,” kata Sri Mulyani.
Baca: Kementerian PUPR Hibahkan Barang Milik Negara Rp 774 Miliar
Selama ini, Sri Mulyani berujar aset negara belum terdata dan terkelola dengan sempurna. Neraca keuangan saja, kata dia, baru mulai disusun pada tahun 2007. Saat itu, aset yang terdata hanya sebesar RP 229 triliun saja. “Bukan karena apa-apa, tapi karena belum teregistrasi,” dia menjelaskan.
Setelah itu, barulah dilakukan registrasi dan valuasi kembali pada tahun 2010 yang menelurkan data bahwa aset BMN Indonesia bernilai RP 1.224 triliun. Saat ini, saat isu utang negara mencuat, Sri Mulyani berujar, aset negara mesti divaluasi kembali untuk mengetahui berapa nilai aset BMN yang dimiliki negara meliputi jalan raya, bandara, irigasi, rumah sakit, puskesmas, dan lainnya. “Semua itu dibangun lewat uang negara, termasuk utang,” ucapnya.
Simak: Gitar Jokowi Jadi Barang Milik Negara
Secara umum, kata Sri Mulyani, nilai aset terkini bukan hanya BMN, melainkan juga surat berharga, dan lainnya, tercatat sebesar Rp 4.799 triliun. Dia berujar saat ini operasi pemerintah sangat besar, namun tidak diikuti oleh kemampuan pendanaan yang setimpal. “Sehingga sebagian dibiayai utang,” kata dia. Dia berujar itulah sebabnya pemerintah mengumpulkan pajak dan menerapkan kebijakan lainnya, yaitu untuk mengakumulasi aset.
Selain aset yang dinilai dalam neraca, utang dan penerimaan negara juga bermanfaat untuk memperoleh aset lain, yakni pendidikan dan kesehatan masyarakat. “hal itu adalah aset yang tidak dinilai dalam neraca,” ujarnya.
Selain untuk mendapatkan informasi, revaluasi dinilai akan berguna untuk pengelolaan Barang Milik Negara ke depannya. Pemerintah bisa mengidentifikasi aset-aset yang idle dan memanfaatkannya kembali untuk kepentingan masyarakat. “Negara-negara maju itu inovatif dan produktif. Mereka tahu bagaimana sebuah aset dapat digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Singkatntya, aset harus bekerja dan tidak idle.”
Untuk melakukan revaluasi ini, kata dia, hal yang dibutuhkan adalah adanya data awal dan dokumen pendukung dari masing-masing lembaga selaku pengguna barang. Para pengguna barang juga diharapkan melakukan inventarisasi atas barang-barangnya.
Program berskala nasional itu ditargetkan rampung pada 2018 mendatang. Program yang melibatkan sekitar 900 pegawai yang tergabung dalam 313 tim itu akan melakukan penilaian terhadap sekitar 934 ribu barang yang terdiri atas sekitar 108 ribu bidang tanah, 435 ribu gedung dan bangunan, serta 391 ribu jalan, irigasi, dan jaringan yang dimiliki negara hingga 31 Desember 2015.
CAESAR AKBAR