TEMPO.CO, Jakarta - Software pengelola administrasi personalia untuk UMKM, Sleekr, menandatangani nota kesepahaman dengan aplikasi penghitung dan pelaporan pajak, OnlinePajak. Kerja sama ini berupa integrasi data antara Sleekr dan OnlinePajak sehingga pengelolaan pajak UMKM dan karyawannya semakin mudah.
“Kami melihat, saat ini, masih banyak perusahaan yang kesulitan untuk pelaporan pajaknya, baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN)," ujar Chief Executive Officer Sleekr, Suwandi Soh, usai penandatanganan nota kesepahaman di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Baca: Sri Mulyani Kaji Penurunan Pajak UMKM
Menurut Suwandi, integrasi kedua aplikasi dengan teknologi Application Programming Interface (API) tersebut memungkinkan UMKM yang menggunakan Sleekr mengimpor data transaksi keuangan dan data karyawannya ke aplikasi OnlinePajak. "Agar dapat melakukan hitung, setor, dan lapor pajak secara online," tuturnya.
Suwandi pun berharap, dengan integrasi ini, Sleekr dan OnlinePajak dapat membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan, terutama UMKM. "Sleekr akan terus mengembangkan layanannya untuk mendukung perkembangan bisnis UMKM agar semakin dapat memberikan nilai-nilai positif di masa datang," katanya.
Simak: Besaran Pengusaha Kena Pajak Akan Direvisi
Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, berujar bahwa perusahaannya ingin membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus penerimaan pajak. Sejak berdiri tiga tahun lalu, kata Charles, OnlinePajak telah digunakan oleh ratusan ribu wajib pajak dan mengumpulkan pajak lebih dari Rp 2,7 triliun pada 2016 lalu.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, menilai bahwa penggunaan aplikasi terkait perpajakan oleh UMKM merupakan kebutuhan mutlak. Tujuannya, kata dia, agar bisnis mereka lebih efisien dan efektif serta meminimalisir risiko perpajakan yang dapat memberatkan UMKM di kemudian hari.
“Kolaborasi Sleekr dan OnlinePajak akan menjadi kesempatan yang bagus bagi UMKM agar bisa berkontribusi dalam penerimaan pajak dengan maksimal. Potensi penerimaan pajak dari UMKM sangat besar. Namun, potensi itu belum tergali maksimal lantaran keterbatasan cara, strategi, dan kapasitas,” kata Yustinus.
Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpayakan Kementrian Koperasi dan UKM, Soeprapto, mendukung integrasi tersebut. Menurut Soeprapto, kerja sama antara Sleekr dan OnlinePajak dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan bisnis UMKM Indonesia di masa yang akan datang.
“Kami berharap sistem Sleekr ke depannya dapat disempurnakan juga untuk mendukung koperasi. Dengan begitu, akan semakin banyak UMKM dan koperasi yang memanfaatkan Sleekr dalam melakukan pencatatan transaksi harian serta menuntaskan kewajiban perpajakannya," kata Soeprapto.
ANGELINA ANJAR SAWITRI