TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson menyatakan kesediaannya memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah guna mendapat perpanjangan izin menambang di Papua. “Saya menekankan kesediaan kami, kesepakatan kami, untuk mendivestasikan 51 persen saham kami dan membangun smelter sebagai konsesi utama dan bentuk kompromi kami,” ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Richard menyadari bahwa untuk dapat mencapai objektif perusahaannya, yakni berinvestasi di sektor pertambangan di Indonesia dan memperoleh waktu untuk memulihkan investasi yang telah dikeluarkan perusahaannya, maka dia harus kooperatif dan mau memenuhi tuntutan yang diajukan pemerintah. “Kami siap bekerjasama,” ujarnya.
Dia menyatakan bersedia untuk menaikkan kepemilikan Indonesia yang sebelumnya hanya berkisar 9 persen menjadi 51 persen. Namun, ujar dia, detail teknis dan waktu divestasi saham itu masih dirundingkan kembali dengan pihak pemerintah. “Divestasi itu tentu harus dengan skema dan harga yang sesuai,” kata dia.
Selain dua poin di atas, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga siap untuk memberi pendapatan yang lebih tinggi bagi pemerintah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Sedang kami rundengan Menteri Sri Mulyani terkait nilai pajak dan non-pajak dalam kontrak kesepakatan itu,” Richard berujar.
Baca: Empat Poin Kesepakatan Freeport Indonesia dan Pemerintah
Baca Juga:
Richard menilai saat ini adalah masa yang kritis bagi perusahaan tambang yang telah beroperasi di pertambangan Grasberg sejak 1970. Dan dalam waktu-waktu kinilah, kata dia, perusahaan itu akhirnya bisa mengembangkan usaha pertambangannya dengan mengembangkan sumber daya bawah tanah yang telah diidentifikasi sejak lama. “Pengembangan itu akan butuh investasi yang besar, sekitar US$ 20 miliar itu adalah proyek yang baru. Kami akan berinvestasi di bagian front end sekitar US$ 17 miliar dari total US$ 20 miliar itu dan baru mendapat revenue di 2041, dengan setengahnya diperoleh setelah 2031,” dia menjelaskan.
Investasi itulah yang menjadi pertimbangan utama mengapa akhirnya perusahaan tambang itu berusaha mencapai kesepakatan dengan pemerintah.Disamping itu, Richard yakin proyek-proyek Freeport dapat menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat dan akan memberi dampak sosial dan keuntungan finansial bagi Republik Indonesia.
CAESAR AKBAR