TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan bahwa perusahaan perusahaan pelat merah belum menentukan langkah perihal disepakatinya divestasi saham 51 persen Freeport. Hal itu, kata ia, masih dalam tahap diskusi.
"Kami masih berdiskusi. Dari eselon 1 tetap berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM," ujar Rini saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 29 Agustus 2017.
Sebagaimana telah diberitakan, Freeport akhirnya membuat sejumlah kesepakatan dengan Indonesia perihal kelangsungan usaha mereka di Indonesia. Total ada empat hal yang disepakati oleh Freeport dan Indonesia mulai dari masalah divestasi saham hingga masalah pembangunan smelter.
Baca: CEO Freeport: Divestasi 51 Persen Saham Adalah Bentuk Kompromi
Divestasi menjadi yang disorot dalam kesepakatan itu. Setelah melalui negosiasi yang alot, Freeport akhirnya sepakat untuk melepas 51 persen saham mereka ke Indonesia, baik ke pemerintah atau perusahaan milik pemerintah.
Rini tidak menyampaikan perusahaan pelat merah mana yang siap untuk melahap saham Freeport. Ia kembali mengatakan hal itu masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro. Ia berkata bahwa belum ada BUMN yang sudah benar benar menyatakan akan membeli saham Freeport. Meski begitu, kata ia, sejumlah BUMN sudah menyatakan ketertarikannya.
Baca: Perjalanan 50 Tahun Freeport Indonesia di Tambang Grasberg Papua
"Dari 2016, BUMN sudah berminat dari jauh hari," ujar Aloysius. Aloysius optimistis BUMN memiliki kemampuan finansial untuk merespon divestasi 51 persen terse.
Ditanyai valuasi dari saham Freeport, Aloysius tak bisa menjawab. Ia berkata bahwa belum ada yang tahu akan nilai saham Freeport.
ISTMAN MP