TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan detail divestasi saham PT Freeport Indonesia akan selesai pada pekan ini. "Detail soal divestasi diharapkan selesai minggu ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat konferensi pers, Selasa, 29 Agustus 2017.
Namun, kata Sri Mulyani, tahapan divestasi saham dan hal lainnya masih akan didetailkan lagi dalam waktu dekat. Sementara penyelesaian detail soal keuangan belum ditentukan waktunya.
PT Freeport Indonesia memilih untuk berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan tidak akan kembali lagi ke kontrak karya (KK). Terkait hal ini, kata Sri Mulyani, detail mengenai jenis pajak dan lain-lainnya akan dimasukkan dalam lampiran IUPK PT Freeport Indonesia.
Pemerintah memastikan pendapatan negara dari sektor pertambangan, khususnya dari pengoperasian PT Freeport Indonesia, akan naik setelah adanya perundingan pemerintah dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Sebelumnya, renegosiasi skema fiskal antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia berlangsung alot. Kementerian Keuangan tetap menghendaki skema fiskal dinamis mengikuti Undang-undang yang berlaku, atau prevailing.
Baca Juga:
Sebaliknya, PT Freeport Indonesia menuntut kepastian hukum dengan sistem pajak tetap hingga kontrak berakhir (nail down). "Belum ada keputusan. Masih dalam proses perundingan," kata Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Goro Ekanto pada Tempo, awal Agustus lalu.
Baca: Luhut Tak Masalah Jika Pajak Freeport Nail Down
Skema fiskal adalah satu di antara empat poin renegosiasi kontrak yang tengah dirundingkan pemerintah dengan Freeport sejak Mei lalu. Saat kontrak karya Freeport selesai pada 2021, perusahaan ini wajib beralih status menjadi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Dengan status tersebut, Freeport wajib membayar pajak dan royalti secara dinamis sesuai dengan peraturan dan kondisi yang berlaku saat itu. Freeport juga harus membayar bea keluar ekspor sesuai dengan kemajuan pembangunan smelter, yakni 0–7,5 persen.
Konferensi pers tentang perundingan pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia dimulai di kantor pusat Kementerian ESDM hari ini, Selasa, 29 Agustus 2017, pukul 10.00 WIB, dan dihadiri oleh CEO Freeport McMoran Richard C. Adkerson, Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Hadi Djuraid.