TEMPO.CO, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia sedang menggarap sistem baru dalam menyaring konten-konten negatif yang beredar di dunia maya menyusul terbongkarnya pabrik konten ujaran kebencian via internet Saracen.
"Kita akan membuat semacam aturan yang dapat membatasi munculnya Saracen-Saracen lain. Kami ingin membuat sistem, kalau sekarang kan masih manual menghalaunya," kata Komisioner BRTI Agung Harsoyo di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 Agustus 2017.
Metode pemblokiran yang saat ini dilakukan, menurut Agung, tidak efektif lantaran berpotensi memicu munculnya situs-situs lain yang mengandung nilai negatif. Maka, ke depannya dia menyebutkan, pemerintah akan memperbaiki aturan registrasi nomor ponsel untuk kemudian membuat database digital. "Nantinya dengan bantuan protokol internet versi 6 dapat dikaitkan dengan identitas digital itu untuk melakukan pelacakan terhadap pelaku konten negatif," ucapnya.
Saat ini, Agung menjelaskan, pemerintah melakukan penghalauan setelah permasalahaan itu sudah terjadi dan viral. Penyaringan dilakukan berdasarkan laporan yang masu ke pemerintah dan diolah menjadi daftar situs internet yang terlarang. "Itu nanti kita kirim ke ISP. Jadi, kalau nanti pelanggan mengakses website yang masuk di daftar itu akan muncul tulisan internet positif. Baru itu saja," ucapnya.
Ke depannya, dengan sistem baru yang sedang digarap itu akan melakukan crawling terhadap jutaan situs yang dikunjungi masyarakat Indonesia. "Kita lihat kandungannya. Apabila mengandung nilai negatif, sesuai kategori yang telah terlebih dahulu disusun, nanti konten itu akan tersaring," tuturnya.
Agung menuturkan, BRTI sedang menggarap metode penyaringan untuk konten-konten negatif seperti yang dihasilkan oleh Sarachen. Saat ini yang dilakukan pemerintah, kata dia, adalah memblok situs dan bukan kontennya. "Padahal bisa jadi ada hal bagus di url itu, jadi nanti kami ingin lebih selektif dalam menghalau konten negatif" kata Dosen Institut Teknologi Bandung itu
CAESAR AKBAR