Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Saracen Dorong BRTI Perketat Registrasi Nomor Ponsel

Editor

Sugiharto

image-gnews
Jasriadi, ketua Saracen saat berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Meski sudah menjadi tahanan polisi, Jarsiadi masih bersikukuh  bahwa Saracen tidak pernah menyebarkan kabar bohong atau ujaran kebencian berbau SARA. TEMPO/Ijar Karim
Jasriadi, ketua Saracen saat berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Meski sudah menjadi tahanan polisi, Jarsiadi masih bersikukuh bahwa Saracen tidak pernah menyebarkan kabar bohong atau ujaran kebencian berbau SARA. TEMPO/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia sedang menggarap sistem baru dalam menyaring konten-konten negatif yang beredar di dunia maya menyusul terbongkarnya pabrik konten ujaran kebencian via internet Saracen.

"Kita akan membuat semacam aturan yang dapat membatasi munculnya Saracen-Saracen lain. Kami ingin membuat sistem, kalau sekarang kan masih manual menghalaunya," kata Komisioner BRTI Agung Harsoyo di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 Agustus 2017.

Metode pemblokiran yang saat ini dilakukan, menurut Agung, tidak efektif lantaran berpotensi memicu munculnya situs-situs lain yang mengandung nilai negatif. Maka, ke depannya dia menyebutkan, pemerintah akan memperbaiki aturan registrasi nomor ponsel untuk kemudian membuat database digital. "Nantinya dengan bantuan protokol internet versi 6 dapat dikaitkan dengan identitas digital itu untuk melakukan pelacakan terhadap pelaku konten negatif," ucapnya. 

Saat ini, Agung menjelaskan, pemerintah melakukan penghalauan setelah permasalahaan itu sudah terjadi dan viral. Penyaringan dilakukan berdasarkan laporan yang masu ke pemerintah dan diolah menjadi daftar situs internet yang terlarang. "Itu nanti kita kirim ke ISP. Jadi, kalau nanti pelanggan mengakses website yang masuk di daftar itu akan muncul tulisan internet positif. Baru itu saja," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke depannya, dengan sistem baru yang sedang digarap itu akan melakukan crawling terhadap jutaan situs yang dikunjungi masyarakat Indonesia. "Kita lihat kandungannya. Apabila mengandung nilai negatif, sesuai kategori yang telah terlebih dahulu disusun, nanti konten itu akan tersaring," tuturnya.

Agung menuturkan, BRTI sedang menggarap metode penyaringan untuk konten-konten negatif seperti yang dihasilkan oleh Sarachen. Saat ini yang dilakukan pemerintah, kata dia, adalah memblok situs dan bukan kontennya. "Padahal bisa jadi ada hal bagus di url itu, jadi nanti kami ingin lebih selektif dalam menghalau konten negatif" kata Dosen Institut Teknologi Bandung itu


CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 Miliar

19 Mei 2019

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 Miliar

Pelaku jual beli data pribadi bisa dijerat hukuman pidana dan denda Rp 3 miliar.


Pemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel

28 Agustus 2017

Ilustrasi telepon seluler REUTERS/Dado Ruvic
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel

Aturan registrasi nomer telepon seluler: setiap pemilik nomor ponsel akan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukannya


Operator Seluler Jamin Jaringan Terbaik untuk Kemudahan Pemudik

19 Juni 2017

TEMPO/Suryo Wibowo
Operator Seluler Jamin Jaringan Terbaik untuk Kemudahan Pemudik

BRTI meminta seluruh operator seluler untuk terus
meningkatkan kualitas layanan terutama mobile internet di
semua tempat keramaian


Jelang Lebaran, BRTI Gelar 4 Pengujian Jaringan Telekomunikasi

12 Juni 2017

Ilustrasi menara operator telepon selular. ANTARA/M Agung Rajasa
Jelang Lebaran, BRTI Gelar 4 Pengujian Jaringan Telekomunikasi

Pengujian jaringan telekomunikasi seluler ini seperti uji kualitas layanan telepon, dan uji kualitas layanan mobile internet.


BRTI: Sharing Jaringan Efektif Diterapkan di Area Non Komersil

6 Juni 2017

TEMPO/Suryo Wibowo
BRTI: Sharing Jaringan Efektif Diterapkan di Area Non Komersil

Kebijakan network sharing membuka kesempatan masing-masing operator berkolaborasi membuka jaringan di remote area.


Atur Tarif Intenet, BRTI Diminta Perhatikan Operator

8 Mei 2017

ANTARA/Rosa Panggabean
Atur Tarif Intenet, BRTI Diminta Perhatikan Operator

Hingga saat ini operator telekomunikasi di Indonesia masih
menjual harga internetnya di bawah harga pokok produksi


Telkomsel Diretas, BRTI: Cuitan Indosat dan XL Tak Beretika

28 April 2017

Telkomsel
Telkomsel Diretas, BRTI: Cuitan Indosat dan XL Tak Beretika

Kejadian yang menimpa situs Telkomsel dapat terjadi kepada operator yang lain


Pabrik Ponsel Coolpad Mulai Berproduksi di Surabaya Akhir 2016  

8 Desember 2016

Smartphone terbaru brand Coolpad. coolpad.com
Pabrik Ponsel Coolpad Mulai Berproduksi di Surabaya Akhir 2016  

Pabrik di Surabaya mampu memproduksi 100 ribu ponsel dalam sebulan.


Network Sharing Beri Peluang Kerja Sama Antar-Operator

26 November 2016

Pekerja jaringan telekomunikasi memperbaiki Base Transceiver Station (BTS).  TEMPO/ Bismo Agung
Network Sharing Beri Peluang Kerja Sama Antar-Operator

Sharing network dianggap berguna untuk mengurangi capital
expenditure dan operating expenditure para operator.


Atasi SMS Spam, Ini Langkah Operator Seluler

25 September 2015

Seorang jemaah telepon genggamnya yang dipasang perangkat lunak Al Quran saat ikuti pengajian Semaan di Masjid Agung Kauman, Semarang, 26 Juni 2015. Teknologi semakin maju, sejumlah jemaah semakin banyak yang membaca Al Quran tidak dengan buku Al Quran lagi melainkan dari telepon genggamnya. TEMPO/Budi Purwanto
Atasi SMS Spam, Ini Langkah Operator Seluler

SMS Spam yang makin merajalela membuat BRTI turun tangan menggandeng operator seluler.