Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel

image-gnews
Ilustrasi telepon seluler REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi telepon seluler REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan aturan terbaru mengenai registrasi nomer telepon seluler. Rencananya, nanti setiap pemilik nomor ponsel akan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukannya. Aturan mengenai registrasi nomor ponsel ini diperbaharui mengikuti kondisi terkini pengguna seluler.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Agung Harsoyo berujar aturan registrasi itu telah muncul pada tahun 2005 dan mengalami pembaharuan pada Desember tahun lalu dengan aturan perlu adanya ID dari outlet.

"Sekarang kita ubah lagi sehingga pelanggan bisa daftar sendiri tapi diverifikasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil melalui NIK," ujarnya di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 Agustus 2017.

Baca: Mulai Desember 2015 Penjual Pulsa Registrasi Nomor Ponsel

Tidak hanya itu, Agung berujar akan ada pembatasan dalam meregistrasi nomor seluler itu yakni setiap pelanggan hanya dapat mendaftar sendiri untuk tiga nomor dalam satu provider seluler. "Kalau mau lebih (dari tiga) boleh lebih tapi harus hadir ke gerai, tidak bisa melakukan registrasi sendiri," kata dia.

Regulasi itu, ujar Agung, diberlakukan agar identitas para pengguna telepon seluler lebih jelas tercatat. Dengan begitu, dia berharap bisa memininalisir dampak negatif seluler misalnya adanya sms-sms gelap dari nomor anonim. "Jadi nanti bisa melacak kalau ada sms yang enggak jelas. Langkah awal untuk know your customer," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila dikombinasikan dengan Protokol Internet Versi terbaru, kata dia, data tersebut juga dapat digunakan untuk menanggulangi penyebaran konten negatif lantaran pemerintah bisa melacak kegiatan itu.

Regulasi itu menurut Agung direncanakan untuk dapat diluncurkan pada Oktober 2017. Adapun terkait masa transisi menuju efektifnya aturan itu diperhitungkan sekitar 6 bulan untuk pengguna baru, dan 1 tahun untuk pengguna lama yang mesti melakukan re-registrasi. "Sekarang aturannya sudah di meja menteri," ujarnya.

Penerbitan aturan ini, kata Agung, adalah langkag awal untuk menertibkan penggunaan nomor ponsel di Indonesia. BRTI akan melakukan evaluasi berkala mengenai aturan itu. "Harapannya, tiga sampai lima tahun ke depan kita bisa lakukan seperti eropa, yaitu number portability. Maksudnya, satu orang satu nomor ponsel, meskipun berganti provider," Dosen Institut Teknologi Bandung itu menjelaskan.

Head of Corporate Communications Group Indosat Ooredoo, Deva Rachman menyatakan aturan baru itu berpotensi memberi nilai positif dalam hal keamanan. Adanya aturan itu juga dinilai menguntungkan bagi perusahaan lantaran dengan adanya data itu, perusahaan provider bisa melihat perilaku pengguna. Dengan begitu, perusahaan dapat menyediakan konten atau iklan sesuai perilaku itu. "Lagipula kalau berpindah-pindah dan membuat lifetime penggunaan jadi enggak lama juga enggak bagus," ujarnya.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 Miliar

19 Mei 2019

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 Miliar

Pelaku jual beli data pribadi bisa dijerat hukuman pidana dan denda Rp 3 miliar.


Xiaomi Resmikan Gerai Pertama di Tunjungan Plaza Surabaya

29 Juli 2018

Setelah kota Medan dan Malang, Xiaomi kembali meresmikan Authorized Mi Store terbaru yang berlokasi di Hartono Mall, Yogyakarta (14/7). Kehadiran Authorized Mi Store di luar wilayah Jabodetabek menjadi perwujudan visi Xiaomi untuk membawa inovasi kepada semua orang. Seiring dengan komitmennya di Indonesia, Xiaomi terus berupaya menambahkan kehadiran Authorized Mi Store yang akan mendekatkan produk-produk Xiaomi kepada para pelanggannya.
Xiaomi Resmikan Gerai Pertama di Tunjungan Plaza Surabaya

Xiaomi berencana menambah 40 gerai lagi di Indonesia.


Libur Tahun Baru, Lonjakan Trafik XL Axiata Berasal dari...

4 Januari 2018

Logo PT XL Axiata (XL). en.wikipedia.org
Libur Tahun Baru, Lonjakan Trafik XL Axiata Berasal dari...

Lonjakan trafik komunikasi seluler di perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata Tbk tak lagi berasal dari dominasi trafik suara atau pesan singkat.


Sinyal HP Kecil Akibat Migrasi TV Digital Lambat? Ini Kata BRTI

15 September 2017

Tempo/Gunawan Wicaksono
Sinyal HP Kecil Akibat Migrasi TV Digital Lambat? Ini Kata BRTI

BRTI membantah dua tahun ke depan sinyal HP makin kecil, namun membenarkan jika migrasi tv dari analog ke digital lancar, bandwith akan luas.


Dua Tahun Lagi Sinyal Ponsel Bakal Kian Sulit Didapat

14 September 2017

Seseorang memegang telepon genggamnya saat memainkan aplikasi permainan, Pokemon Go di Melbourne, Australia, 13 Juli 2016. Permainan yang menggunakan konsep augmented reality ini memanfaatkan kamera dan GPS pada ponselnya guna mencari karakter
Dua Tahun Lagi Sinyal Ponsel Bakal Kian Sulit Didapat

Telepon, berkirim pesan atau berselancar kian sulit karena broadband telah digunakan oleh TV analog.


Kasus Saracen Dorong BRTI Perketat Registrasi Nomor Ponsel

29 Agustus 2017

Jasriadi, ketua Saracen saat berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Meski sudah menjadi tahanan polisi, Jarsiadi masih bersikukuh  bahwa Saracen tidak pernah menyebarkan kabar bohong atau ujaran kebencian berbau SARA. TEMPO/Ijar Karim
Kasus Saracen Dorong BRTI Perketat Registrasi Nomor Ponsel

BRTI akan membuat semacam aturan yang dapat membatasi
munculnya Saracen-Saracen lain.


Aturan Ini Bakal Batasi Penggunaan Nomor Ponsel

28 Agustus 2017

Ilustrasi mengisi baterai telepon seluler. Nydailynews.com
Aturan Ini Bakal Batasi Penggunaan Nomor Ponsel

Setiap pemilik telepon seluler harus mendaftarkan nomor induk kependudukan sesuai data dukcapil.


Perangi Ponsel Ilegal, Kemenperin Gandeng Qualcomm

11 Agustus 2017

Ponsel ilegal berbagai merek seperti Apple Iphone, Xiaomi, Samsung Galaxy dan Acer asal Tiongkok dibawa dari Batam, Kepulauan Riau melalui jalur tikus, 3 September 2016. Ratusan ponsel dalam kondisi baru lengkap dengan kotaknya diamankan Dit Polair Polda Riau. TEMPO/Riyan Nofitra
Perangi Ponsel Ilegal, Kemenperin Gandeng Qualcomm

Jumlah penduduk Indonesia yang padat justru memicu masuknya
perangkat ilegal.


Ponsel Mewah Vertu Tumbang, Bangkrut Dililit Utang

14 Juli 2017

Ponsel Vertu Signature Touch ini dijual seharga Rp135 juta. Vertu terkenal sebagai produsen yang gemar mengeluarkan ponsel mewah. Ponsel ini memiliki layar 4,3 inci yang terbuat dari kristal safir, serta casing berbahan titanium. Vertu mengklaim bahwa ponsel mewah ini hanya dapat tergores dengan berlian saja. Foto: Vertu
Ponsel Mewah Vertu Tumbang, Bangkrut Dililit Utang

Vertu harus menutup pabriknya di Inggris dan memecat 200 karyawan.


CEO Cisco dan Apple Ungkap Kerja Sama di Cisco Live 2017

27 Juni 2017

Cisco. AP/Laura Rauch
CEO Cisco dan Apple Ungkap Kerja Sama di Cisco Live 2017

Cisco dan Apple juga akan bekerjasama dalam mengembangkan sistem operasi terbaru Apple yakni iOS 11, agar lebih aman dari hacker.