TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta suku bunga kredit dan deposito segera diturunkan. Hal itu dilakukan menyusul telah diturunkannya suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate oleh Bank Indonesia.
"Arahan Presiden Joko Widodo jelas, supaya suku bunga kredit bisa diturunkan wong inflasinya sudah rendah, suku bunga acuannya juga sudah 4,5 persen," ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso usai menemui Presiden Joko Widodo, Senin, 28 Agustus 2017
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Agustus lalu memutuskan menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen. Hal itu diikuti suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 3,75 persen dan 5,25 persen.
Hal itu salah satunya untuk mendorong konsumsi dan pertumbuhan kredit di Indonesia yang masih di bawah target. Pada awalnya, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit dua digit yaitu 10-12 persen. Namun, kenyataannya, target pertumbuhan itu harus direvisi menjadi 8-10 persen.
Wimboh melanjutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan OJK untuk mengawal penerapan suku bunga acuan baru ini. Sederhananya, kata Wimboh, OJK harus memantau industri perbankan dalam menurunkan suku bunga deposito dan kredit.
"Formulanya, bank-bank harus transparan dalam hal struktur, pricing deposito, pricing kredit. Kalau transparansinya sudah ada ketentuannya, tinggal monitor dan tracking saja," ujar Wimboh menegaskan.
Wimboh mengakui bahwa tidak gampang bagi industri perbankan untuk segera menurunkan suku bunga dana maupun kredit. Ia berkata, proses transmisi membutuhkan waktu, termasuk menyesuaikan dengan jatuh tempo deposito yang bisa memakan waktu hingga 6 bulan. Oleh karenanya, ia tidak heran Bank Indonesia mengatakan bahwa penerapan perubahan suku bunga acuan membutuhkan waktu 1 hingga 2 kuartal.
"Kalau bisa lebih cepat ya lebih bagus. Kalau rata-rata deposito itu kan jatuh temponya 1-3 bulan, paling lama 6 bulan," ujarnya menegaskan.
Saat dimintai tanggapan perihal pihak-pihak yang merasa penurunan suku bunga dana merugikan investasi mereka, Wimboh menanggapi hal itu dengan santai. Menurutnya, tidak ada alternatif instrumen investasi yang lebih tinggi dibandingkan deposito. "Kalau merasa bunga deposito kurang menguntungkan, ya beralihlah ke investasi lainnya. Perusahaan harus banyak yang IPO di pasar, surat hutang dan sebagainya," ujar Wimboh mengakhiri.
ISTMAN MP