Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar HET Beras, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang  

image-gnews
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat melakukan peninjauan beras di Pasar Induk Beras Cipinang usai melakukan rapat tertutup bersama para pengusaha beras Cipinang, 28 Juli 2017.  Dalam pertemuan tertutup ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menandatangani aturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017. TEMPO/Yovita Amalia
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat melakukan peninjauan beras di Pasar Induk Beras Cipinang usai melakukan rapat tertutup bersama para pengusaha beras Cipinang, 28 Juli 2017. Dalam pertemuan tertutup ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menandatangani aturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam akan mencabut izin usaha pedagang beras yang melanggar harga eceran tertinggi beras seperti yang telah ditetapkan pemerintah. “Kalau keputusan pemerintah masih dilanggar, jangan dagang lagi. Dicabut saja izinnya. Taati peraturan pemerintah itu. Semua boleh mengambil untung, tapi tidak boleh jor-joran,” katanya di Bandung, Senin, 28 Agustus 2017.

Dia mengatakan Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas Pangan akan mengawasi pelaksanaan aturan penjualan harga eceran tertinggi beras tersebut. "Sejak 1 September 2017, kami ada tahapan sosialisasi dan persuasi. Lewat dari tanggal itu, kami akan mengambil tindakan bersama dengan Satgas. Jadi kami tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan kemampuan daya beli,” ujarnya.

Pekan lalu, pemerintah mengumumkan HET beras medium dan premium. HET beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram untuk kawasan Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Menurut Enggartiasto, terbitnya peraturan mengenai harga eceran tertinggi beras medium dan beras premium untuk memastikan komoditas beras tidak dijadikan obyek spekulasi. Pengaturan harga itu sekaligus untuk melindungi pengusaha penggilingan padi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengklaim, dalam rantai distribusi penjualan beras saat ini, pihak yang diuntungkan adalah pengepul yang berada di tengah, di antara petani dan penggilingan padi serta pedagang eceran. "Pengepul yang menjadi mata rantai ini. Mereka yang menutup itu. Yang terjadi, 40 persen penggilingan kecil mati karena kalah modal, kalah cepat. Yang diuntungkan adalah yang di tengah. Kami tidak akan membiarkan mereka mengambil keuntungan yang lebih besar,” ucapnya.

Dia mengklaim harga eceran tertinggi beras itu sudah diterima petani sehingga tidak akan terulang peristiwa pasokan beras hilang di Pasar Induk Cipinang saat harga tersebut diumumkan pertama kali pada Juli 2017. “Mayoritas pedagang rata-rata menyetujui dan minta segera dikeluarkan. Jadi tidak usah khawatir, insya Allah sudah ada komitmen,” tuturnya.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

3 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

19 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

21 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

30 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

35 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

35 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

39 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

41 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.