TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ekstensifikasi lahan garam akan dibagi menjadi tiga bagian. Ia menambahkan, bagian itu terdiri atas PT Garam, sektor swasta, dan petani rakyat.
"Nanti kami bagi tiga yang PT Garam sendiri, private sector mungkin masuk, yang rakyat ini kami berdayakan juga," kata Luhut Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2017.
Baca: Pemerintah Berencana Perluas Lahan Pertanian Garam
Luhut menuturkan petani rakyat bisa diberdayakan agar mereka bisa memproduksi garam sebesar 100 ton per hektare selama setahun. "Karena kan rata-rata masih 70-80 ton. Peak-nya 120 ton. Kami bikinlah rata-rata 100 ton, sudah bagus itu."
Pemerintah berencana melakukan ekstensifikasi lahan pertanian garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan target swasembada pangan pada 2019. Diketahui kebutuhan garam dalam negeri mencapai 3,8 juta ton garam dalam setahun, produksi dalam negeri maksimal hanya mencukupi 2 juta ton.
Baca: Soal Garam Langka, Cak Imin: Menteri Susi Kok Tenang-tenang Saja
Menurut Luhut, saat ini potensi luas lahan garam yang sudah diinventarisasi adalah 40 ribu hektare, dan angka ini lebih besar dari yang diperkirakan selama ini. Masih ada potensi lahan yang lebih dari 40 ribu namun belum diinventarisasi. "Tadinya kan kami pikir hanya 30 ribu hektare, ternyata bisa 40 ribu (hektare)."
Luhut menjelaskan, hal ini dilakukan agar tak ada impor garam lagi ke depannya. Diakui Luhut, biaya produksi garam dalam negeri memang lebih mahal. "Memang cost kita slightly lebih mahal, tapi ya tidak masalah," ujarnya.
DIKO OKTARA