Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan Infrastruktur, Darmin: Jangan Hanya Lihat Angka

Editor

Setiawan

image-gnews
Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO
Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak hanya dibuktikan oleh angka-angka yang terlihat abstrak. Namun, juga bisa dilihat langsung fisiknya saat ini.

"Makanya kami informasikan dan mensosialisasikan dengan memberikan gambaran yang lebih visual," kata Darmin saat ditemui di pemeran "Infrastruktur dalam Foto" di Monumen Nasional, Jakarta, 27 Agustus 2017.

Darmin menuturkan tahun ini pemerintah membangun 245 proyek dan dua program proyek strategis nasional dengan nilai Rp 4.197 triliun. Dari 245 proyek tersebut sudah ada 129 proyek dengan nilai investasi Rp 900 triliun yang dalam tahap konstruksi.

Darmin menambahkan pendanaan proyek tersebut memang ada yang berasal dari utang pemerintah yang ada di APBN. "Namun, porsi yang lebih besar pembangunan infrastruktur dari swasta," kata Darmin.

Menurut Darmin, masalah utama proyek yang dibangun pemerintah adalah pembebasan lahan. Namun, pemerintah optimistis bisa mencapai  target pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. "Masalah pembebasan tanah terjadi di proyek jalan, bendungan sampai pembangkit listrik. Kami punya aturan untuk masalah itu, tetapi tidak selalu mulus yang kami lalui," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Wahyu Utomo mengatakan presiden memang gencar membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Semangat itu tercermin dalam revisi payung hukum Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 menjadi Perpres nomor 58 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Di Perpres yang baru ada 55 proyek dan satu program usulan baru dengan nilai Rp 1.206 triliun yang masuk PSN, menggantikan 31 proyek yang keluar dari Perpres sebelumnya," ucap Wahyu.

IMAM HAMDI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

41 hari lalu

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Airlangga Sebut Proses RI Jadi Anggota OECD Bisa Membutuhkan Waktu Delapan Tahun

47 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Airlangga Sebut Proses RI Jadi Anggota OECD Bisa Membutuhkan Waktu Delapan Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sudah menjadi negara mitra dari OECD selama 15 tahun. Bahkan, organisasi itu sudah memiliki kantor di Indonesia.


Airlangga: Stabilitas Politik Akan Menentukan RI Negara Berpendapatan Menengah atau Tinggi

49 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Airlangga: Stabilitas Politik Akan Menentukan RI Negara Berpendapatan Menengah atau Tinggi

Airlangga Hartarto menilai bahwa stabilitas politik mampu menentukan status ekonomi Indonesia.


Pemerintah Terapkan Peraturan Terkait Devisa Hasil Ekspor DSA

28 Juli 2023

Pemerintah Terapkan Peraturan Terkait Devisa Hasil Ekspor DSA

Pemerintah terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan percepatan hilirisasi SDA, yang harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Berapa Harta Kekayaan Airlangga Hartarto yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Minyak Goreng?

24 Juli 2023

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Berapa Harta Kekayaan Airlangga Hartarto yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Minyak Goreng?

Harta kekayaan Airlangga Hartarto berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) sebesar Rp454,3 miliar per 31 Desember 2022.


Intip Koleksi Mobil Airlangga Hartarto yang Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini

24 Juli 2023

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Intip Koleksi Mobil Airlangga Hartarto yang Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi ekspor CPO (crude palm oil).


Duduk Perkara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dipanggil Kejaksaan Agung

24 Juli 2023

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Duduk Perkara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dipanggil Kejaksaan Agung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung hari ini. Dalam perkara apa?


Profil Airlangga Hartarto, Anak Mantan Menteri Perindustrian Jadi Ketua Umum Golkar

17 Juli 2023

Ketua umum partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan pidato pada acara peringatan hari ulang tahun HUT Partai Golkar yang ke-58 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Airlangga Hartarto, Anak Mantan Menteri Perindustrian Jadi Ketua Umum Golkar

Airlangga Hartarto membantah isu penggulingan jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar. Berikut profil anak eks Menteri Perindustrian ini.


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.