Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Beras Maknyuss, Polisi Tuding PT IBU Tipu Peritel

image-gnews
Beras cap Ayam Jago kemasan 5 Kg yang beredar di gerai minimarket di kawasan Karawang Barat. Menurut seorang penjaga toko, beras buatan PT Indo Beras Utama itu sudah beredar di gerai sejak 2014. TEMPO/Hisyam Luthfiana
Beras cap Ayam Jago kemasan 5 Kg yang beredar di gerai minimarket di kawasan Karawang Barat. Menurut seorang penjaga toko, beras buatan PT Indo Beras Utama itu sudah beredar di gerai sejak 2014. TEMPO/Hisyam Luthfiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pihaknya menduga PT Indo Beras Unggul (IBU) telah menipu konsumen perusahaan ritel yang memasarkan produk beras miliknya. Sedikitnya ada 21 jenis kemasan yang diproduksi oleh PT IBU. “Tidak hanya satu ritel saja tapi beberapa ritel,” kata Agung di Bareskrim, Jumat, 25 Agustus 2017.

Agung menjelaskan salah satu perusahaan ritel modern, Indomaret, telah melaporkan dugaan penipuan itu kepada Bareskrim kemarin. Menurut dia PT IBU telah menandatangani kontrak dengan Indomaret sejak 2015. Dalam perkara itu penyidik bakal menelusuri sejumlah ritel yang menjadi korban.

Menurut Agung, mulanya PT IBU dan perusahaan ritel membuat kontrak kerja sama untuk memesan produk. Dalam proses kontrak itu sudah disepakati hal-hal yang harus dipenuhi oleh PT IBU, termasuk menyiapkan beras dengan kualitas mutu nomor tertentu. Selain itu jenis varietas dan bentuk kemasan yang secara detil disebutkan. “Kontrak itu mengikat antara perusahaan ritel dan beras,” ujar dia.

Namun, Agung melanjutkan, pihaknya menemukan apa yang tertera dalam kontrak tidak dijalankan semestinya oleh PT IBU. Ia mengatakan ada perintah di internal perusahaan untuk memproduksi beras yang dipesan ternyata tidak sesuai dengan kontrak. Selain itu yang diterima perusahaan ritel tidak sesuai dengan apa yang sudah diperjanjikan.

Selain itu, kata Agung, ada penurunan grade pada mutu beras yang dipasarkan. Ia mencontohkan dalam kontrak mutu yang telah ditetapkan adalah nomor dua, namun ternyata yang dikerjakan kualitas mutu nomor lima.

Lalu soal varietas beras. Agung mencontohkan pada beras merek Rojolele. Pada kontrak kerja sama tertulis dengan merek tersebut tapi faktanya yang diserahkan PT IBU bukan jenis Rojolele. Termasuk juga untuk merek Pandan Wangi yang tidak sesuai dengan isinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan bos PT IBU Trisnawan Widodo sebagai tersangka. Selain itu, hari ini penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru.

Namun saat dikonfirmasi, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama, pengelola gerai Indomaret, Wiwiek Yusuf, mengatakan pihaknya tidak membuat laporan kepada polisi soal dugaan penipuan oleh PT IBU. Menurut dia, pada 22 Agustus polisi memanggil manajemen Indomarco sebagai saksi dan peretail yang memasarkan produk perusahaan itu. "Kami paparkan apa adanya, bukan membuat laporan khusus," ujarnya kepada Tempo, 25 Agustus 2017.

Wiwiek mengatakan polisi juga memeriksa apakah jalannya kerja sama dengan PT IBU sesuai dengan kontrak ataukah tidak. “Mungkin polisi kemudian meneliti secara acak. Kami tidak punya alat yang sahih untuk mengecek kesesuaian kualitas beras tersebut,” ucap Wiwiek. Menurut dia, kerja sama jual-beli dengan Indo Beras telah berlangsung sekitar lima tahun.

Tempo belum mendapatkan tanggapan dari manajemen Indo Beras ataupun induk usahanya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, soal tuduhan polisi. Sebelumnya, juru bicara Indo Beras, Louisa Tuhatu, menyatakan telah menyiapkan pengacara. Dia berujar perusahaannya telah bersikap kooperatif dalam kasus ini.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.


Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.


Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."


Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Richard Muljadi. instagram.com
Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.


Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto melantik Komisaris Besar Erwanto Kurniadi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang baru di Aula Utama Gedung Mina Bahari II, Jakarta, 3 Juli 2018. Erwanto menggantikan Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus yang diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku. TEMPO/Ahmad Faiz
Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.