TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menginginkan dana zakat bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan. Bambang menepis bahwa pemerintah mengincar dana zakat untuk kepentingan lain.
Menurut Bambang dana zakat bisa sebagai tambahan bagi warga miskin yang selama ini sudah menerima bantuan dari pemerintah. “Pengelolaan zakat yang lebih baik akan menolong warga miskin yang selama ini sudah dicover APBN,” ujar Bambang pada acara workshop keuangan syariah 2nd Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di Yogyakarta Kamis 24 Agustus 2017.
Baca juga: Perbolehkan Zakat untuk Tentara, Ulama Mesir Dikecam
Bambang mengatakan meski dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan, pengelolaan zakat tetap dikumpulkan melalui lembaga amil zakat, namun dalam penyalurannya agar ada sinkronisasi dengan pemerintah. Sehingga, kata Bambang, distribusi zakat bisa memanfaatkan data yang dimiliki oleh pemerintah.
“Untuk zakat ini biar berjalan dengan mekanismenya sendiri, dikumpulkan lembaga bersangkutan namun saat distribusinya ada sinkronisasi dengan program pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: Baznas Sebut Potensi Zakat Nasional Rp 271 Triliun
Pemerintah, kata Bambang mempunyai data warga miskin by name by address. Jadi warga miskin yang sebelumnya sudah dibantu pemerintah terlapisi dengan pemberian zakat. “Jadi seperti ada ‘bagi tugas’, pemerintah yang cover pertama warga miskin dan zakat masyarakat yang memperkuatnya,” ujarnya.
Menurut Bambang konsep distribusi dan pengelolaan zakat yang tersinkronisasi dengan program pemerintah itu akan efektif mengentaskan kemiskinan. “Lebih baik yang menolong warga miskin itu ada dua orang daripada hanya satu orang,” ujarnya. Karena itu, Bambang pun menepis kabar bahwa pemerintah mengincar dan zakat untuk kepentingan lain di luar pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Tokopedia Gandeng Tujuh Lembaga Penyalur Kurban
Bambang menuturkan saat ini dari 260 juta penduduk Indonesia, warga miskin jumlahnya masih 10,64 persen atau sekitar 26-27 juta jiwa. Alokasi untuk pengentasan kemiskinan dari APBN pun diklaim meningkat terus yang saat ini hampir satu persen dari Gross Domestic Product (GDP) untuk bantuan sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan berdasarkan data Badan Zakat Nasional atau Baznas, potensi zakat Indonesia cukup besar yakni mencapai Rp 217 triliun atau kira-kira setara dengan pendapatan negara bukan pajak. "Potensi zakat ini sangat menjanjikan, namun hingga saat ini baru sekitar dua persen yang bisa dikumpulkan melalui Baznas," ujarnya.
Baca juga: Rangkul Matahari Mall, Baznas Layani Zakat Digital
Sri menduga penyebab masih kecilnya serapan potensi zakat melalui Baznas salah satunya soal pemahaman dan pandangan yang berbeda terhadap zakat di antara kelompok masyarakat.
"Banyak yang berpikir bahwa zakat hanya identik dengan zakat fitrah dibayarkan selama Ramadan," ujarnya. Sri menuturkan ada jenis pajak lain yang kemungkinan lupa dibayarkan, yaitu zakat mal atas harta yang dimiliki.
PRIBADI WICAKSONO