TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Suprajarto menyatakan akan memecat pegawainya yang terbukti menjual data nasabah kepada pihak luar. BRI memperketat penjagaan dan pengawasan di internal agar data nasabah tak diperjualbelikan.
Suprajarto meyakini transaksi jual-beli data nasabah bisa terjadi karena faktor orang dalam. "Kami (BRI) pasti tahu pelakunya kalau ada data nasabah yang keluar," ujarnya seusai penandatanganan kerja sama antara BRI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Gedung Mina Bahari IV, Jumat, 25 Agustus 2017.
Suprajarto juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi khusus kepada pelaku yang melakukan hal tersebut. "Kami (BRI) akan pecat," ujarnya.
Meski demikian, Suprajarto mengakui jual-beli data nasabah bisa terjadi di mana saja, termasuk di instansinya. “Ini kan masalah teknologi dan sumber daya manusianya, jadi tidak bisa dijamin 100 persen. Tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin data nasabah tidak akan ke mana-mana,” ucapnya.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang anggota jaringan penjual data nasabah berinisial C, 27 tahun. Penangkapan ini dilakukan penyidik Bareskrim pada Sabtu lalu, 19 Agustus 2017.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya, Kamis, 24 Agustus 2017, mengatakan penangkapan terhadap C bermula dari masyarakat yang terganggu oleh tawaran produk kartu kredit dan asuransi melalui telepon. C telah mengumpulkan data nasabah sejak 2010.
Tersangka mulai mengiklankan penjualan data nasabah sejak 2014 melalui empat situs Internet, yaitu www.jawarawsm.com, www.databasenomorhp.org, http://layanansmsmassal.com, dan http://walisms.net/. Selain itu, C mengiklankan data nasabah tersebut melalui akun Facebook "Bang Haji Ahmad” dan akun-akun pada situs jual-beli online.
Calon pelanggan yang tertarik membeli data nasabah akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada situs atau akun tersangka. Paket data yang ditawarkan bervariasi, dari harga Rp 350 ribu untuk 1.000 nasabah sampai Rp 1.100.000 untuk 100.000 nasabah per paket data. “Lalu C memberikan tautan kepada pembeli untuk mengunduh data nasabah setelah pembeli mengirimkan sejumlah uang,” kata Agung.
M. JULNIS FIRMANSYAH