TEMPO.CO, Surakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjuk Bay Mokhamad Hasani menjadi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyusul penetapan pemangku jabatan itu, A. Tonny Budiono yang terjerat dalam operasi tangkap tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi. Tonny telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya sudah mengeluarkan surat perintah sebagai pelaksana tugas sebagai Dirjen Perhubungan Laut kepada Bay Mokhamad Hasani," kata Budi di Surakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.
Bay saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan menunjuk Bay menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai ada penetapan pejabat definitif untuk memimpin direktorat jenderal tersebut.
Sebagai pelaksana tugas, Budi menjelaskan, Bay berwenang melaksanakan tugas rutin dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada Menteri Perhubungan. Budi juga kembali mengemukakan keprihatinannya mengenai keterlibatan pejabat Kementerian Perhubungan dalam perkara korupsi.
Baca pula:
Benarkah Ada OTT KPK, Kini Jerat Pejabat Kementerian Perhubungan?
"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
"Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang," kata Budi, yang memimpin kementerian sejak pertengahan 2016.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017. Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selanjutnya, Budi juga menunjuk Umiyatun sebagai Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. "Posisi Dirjen Perkeretaapian sudah beberapa waktu ini kosong," katanya. Pada Juli lalu, Budi merotasi Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono ke posisi Staf Ahli bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan.
Dia berharap para pejabat baru itu bisa bekerja secara maksimal sehingga mampu menjalankan tugas sekaligus tidak menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi. "Urip kui nggo ngopo, duit akeh-akeh yo nggo opo (hidup itu untuk apa, uang banyak juga untuk apa)," katanya.
AHMAD RAFIQ