TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Cabang Bekasi, Jawa Barat kembali memberikan potongan harga sebesar 10 persen bagi pengguna transaksi non tunai. "Ini diberikan semata-mata dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dengan menerapkan 100 persen transaksi non tunai di jalan tol mulai 31 Oktober 2017," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, di Kabupaten Bekasi, Kamis, 24 Agustus 2017.
Menurut dia, pemberian potongan harga itu berlaku untuk jalan tol yang secara langsung dikelola oleh PT Jasa Marga, khususnya berlaku di Jabodetabek dan Bandung, Jawa Barat, maupun Jawa Tengah hingga Denpasar (Bali) yang dibagi menjadi dua periode dengan masa tenggang waktu berbeda.
Pada periode pertama, yakni 28 Agustus-3 September 2017, berlaku untuk Jalan Tol Jabotabek dan Bandung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha, di antaranya Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan), serta Jakarta-Cikampek.
Baca: Jasa Marga Segera Sekuritisasi Aset Tol Jagorawi
Potongan harga itu berlaku Juga untuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Soedijatmo, Jakarta-Serpong (Pondok Aren hingga Ulujami), Bogor Ring Road (BORR), Cipularang serta Padaleunyi.
Sedangkan periode kedua, yaitu pada tanggal 4-10 September 2017, potongan tarif tol sebesar 10 persen diberlakukan di jalan tol yang bukan Jabotabek dan Bandung milik Jasa Marga maupun kelompok usaha, di antaranya Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C, Semarang-Solo (Semarang-Bawen), Surabaya-Gempol (Dupak-Waru, Waru-Porong dan Kejapanan-Gempol), Gempol-Pasuruan dan Gempol-Pandaan. "Juga Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Krian-Mojokerto), Belmera, serta Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa," katanya.
Dwimawan menambahkan pemberian potongan harga itu merupakan apresiasi Jasa Marga kepada masyarakat atau pengguna jalan tol yang lebih memilih uang elektronik.
ANTARA