Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meikarta Jelaskan Soal Pengurusan IMB

Editor

Setiawan

image-gnews
Pengunjung melihat contoh unit yang ditawarkan pada acara Grand Launching Meikarta di MaxxBox, Cikarang, Jawa Barat, 17 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pengunjung melihat contoh unit yang ditawarkan pada acara Grand Launching Meikarta di MaxxBox, Cikarang, Jawa Barat, 17 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan bahwa perizinan sedang digeber oleh perusahaannya, termasuk izin mendirikan bangunan atau IMB.

"Saat ini kami ajukan Amdal. Amdal dahulu baru IMB," kata Danang Kamayan Jati kepada Tempo melalui pesan singkat hari ini, Rabu, 23 Agustus 2017.

Dia menjelaskan, perusahaan tengah mengajukan izin Analisis Dampak Lingkungan Mengenai Lingkungan (Amdal) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lahan seluas 84,6 hektare. Setelah izin Amdal diperoleh barulah mengancik ke IMB.

Kemarin, Selasa, 22 Agustus 2017, Ombudsman Nasional mengadakan rapat terkait dengan polemik pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Hadir dalam rapat itu perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan masyarakat bisa menanyakan masalah perizinan proyek Meikarta kepada pihak pengembang. Alasannya agar masyarakat yang berminat membeli unit di sana bisa mendapatkan kepastian. "Jangan melakukan transaksi pembelian sebelum ada kepastian," kata Alamsyah saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alamsyah menuturkan masyarakat harus memastikan pengembang sudah memiliki IMB sebelum bertransaksi. "Pastikan betul pengembang sudah memiliki IMB, baru kemudian membayar uang muka," katanya.

Alamsyah pun menjelaskan, pada 8 September nanti akan ada pertemuan dengan  pengembang Meikarta. Dalam pertemuan itu, Ombudsmab akan melihat bagaimana proses ke depannya seperti titik-titik kritis masalah agar ada komunikasi yang baik.

Lebih jauh, Danang menuturkan pada tahap pertama pihaknya hanya membangun seluas 84 hektare di atas lahan milik Lippo Grup itu untuk ruang terbuka hijau. Namun, proyek Meikarta dalam jangka panjang akan dikembangkan di atas lahan seluas 500 hektare untuk dibangun 200 menara apartemen. Lalu juga akan dibangun fasilitas pendukung seperti kawasan komersial, perkantoran, universitas, sarana olahraga dan lainnya. Danang menyatakan Meikarta pihaknya akan mengikuti semua aturan yang ada di dalam pembangunan Meikarta. 

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Kasus yang Menjeratnya?

34 hari lalu

Terdakwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mendengarkan kesaksian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat orang saksi salah satunya mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman, terkait kasus tindak pidana korupsi kasus suap memberikan hadiah atau janji dalam pengajuan Peninjauan Kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Kasus yang Menjeratnya?

Els petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tidak hadir di KPK dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk dugaan TPPU yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.


Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK di Kasus Dugaan Pencucian Uang Nurhadi

36 hari lalu

Terdakwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima saksi salah satunya terpidana Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait korupsi kasus suap memberikan hadiah atau janji dalam pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK di Kasus Dugaan Pencucian Uang Nurhadi

Pemeriksaan Eddy Sindoro semula dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 13 Agustus 2024.


Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

55 hari lalu

(Ki-Ka) Country Manager Visa Indonesia, Vira Widiyasari. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sumatera Utara, Yurra Djalins. Direktur Jaringan dan Retail Banking PT Bank Mandiri Persero Tbk, Aquarius Rudianto. Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Yovvi Sukandar. Regional CEO Bank Mandiri / Sumatera 1, M. Ashidiq Iswara. Director PT  Master Card Indonesia, Wibawa Prasetyawan. President Direktur Lippo Malls Indonesia, Marlo Budiman. Serta jajaran Senior Vice President Bank Mandiri saat acara Launching Ceremony kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Medan, Kamis, 25 Juli 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bekerja sama dengan Lippo Malls, bagian dari Lippo Group, memperkuat kolaborasinya dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card.


Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group untuk Visi Indonesia Emas 2045

22 Mei 2024

Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group untuk Visi Indonesia Emas 2045

Bank Mandiri menjalin kolaborasi strategis dengan Lippo Group, konglomerasi besar yang bergerak di berbagai sektor, termasuk kesehatan, properti, mall, dan ritel.


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

28 Maret 2024

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.