TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan bahwa perizinan sedang digeber oleh perusahaannya, termasuk izin mendirikan bangunan atau IMB.
"Saat ini kami ajukan Amdal. Amdal dahulu baru IMB," kata Danang Kamayan Jati kepada Tempo melalui pesan singkat hari ini, Rabu, 23 Agustus 2017.
Dia menjelaskan, perusahaan tengah mengajukan izin Analisis Dampak Lingkungan Mengenai Lingkungan (Amdal) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lahan seluas 84,6 hektare. Setelah izin Amdal diperoleh barulah mengancik ke IMB.
Kemarin, Selasa, 22 Agustus 2017, Ombudsman Nasional mengadakan rapat terkait dengan polemik pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Hadir dalam rapat itu perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan masyarakat bisa menanyakan masalah perizinan proyek Meikarta kepada pihak pengembang. Alasannya agar masyarakat yang berminat membeli unit di sana bisa mendapatkan kepastian. "Jangan melakukan transaksi pembelian sebelum ada kepastian," kata Alamsyah saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Alamsyah menuturkan masyarakat harus memastikan pengembang sudah memiliki IMB sebelum bertransaksi. "Pastikan betul pengembang sudah memiliki IMB, baru kemudian membayar uang muka," katanya.
Alamsyah pun menjelaskan, pada 8 September nanti akan ada pertemuan dengan pengembang Meikarta. Dalam pertemuan itu, Ombudsmab akan melihat bagaimana proses ke depannya seperti titik-titik kritis masalah agar ada komunikasi yang baik.
Lebih jauh, Danang menuturkan pada tahap pertama pihaknya hanya membangun seluas 84 hektare di atas lahan milik Lippo Grup itu untuk ruang terbuka hijau. Namun, proyek Meikarta dalam jangka panjang akan dikembangkan di atas lahan seluas 500 hektare untuk dibangun 200 menara apartemen. Lalu juga akan dibangun fasilitas pendukung seperti kawasan komersial, perkantoran, universitas, sarana olahraga dan lainnya. Danang menyatakan Meikarta pihaknya akan mengikuti semua aturan yang ada di dalam pembangunan Meikarta.
DIKO OKTARA