Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-Commerce Indonesia Bisa Ungguli Korsel dan India

Editor

Sugiharto

image-gnews
Preskon BEKRAF, idEA, dan selebritis tentang Sinergi bersama menuju digital ekonomi Indonesia di Road to Indonesia E-commerce Summit & Expo (IESE) 2017, di the Pallas, SCBD Sudirman, 25 April 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin
Preskon BEKRAF, idEA, dan selebritis tentang Sinergi bersama menuju digital ekonomi Indonesia di Road to Indonesia E-commerce Summit & Expo (IESE) 2017, di the Pallas, SCBD Sudirman, 25 April 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Azhar Hasyim, Direktur E-Business Kementrian Komunikasi dan Informatika, berpendapat Indonesia bisa menempati urutan ke-3 sebagai Negara pelaku e-commerce terbesar di Asia mengalahkan Korea Selatan.

“Kominfo mendukung pembentukan start up di Indonesia," kata Azhar dalam diskusi di acara Kongkow Bisnis PasFM, Hotel Ibis, Jakarta Barat, Rabu, 23 Agustus 2017.

Menurut Azhar, Indonesia berada di nomor urut ke-5 dalam persaingan e-commerce Asia. Dengan nomor urut 1 Tingkok, ke-2 Jepang, ke-3 Korsel, dan ke-4 India. Dengan besarnya konsumen dan pasar, dia yakin Indonesia dapat berada di posisi ke-3 mengalahkan Korsel dan India.

Dia menjelaskan, ada beberapa program yang mendorong e-commerce meningkat di Indonesia, salah satunya membantu UKM memasarkan barang dagangannya secara online dengan menyediakan domain gratis. Pemerintah sudah memberikan peluang kepada pelaku e-commerce dengan memberi keleluasaan bagi para pebisnis online untuk berkembang di Indonesia. “Kalau berbicara e-commerce, itu pasti retail. Maka pemerintah sudah menutup peluang untuk hal tersebut.”

SimakTokopedia Jadi Situs E-Commerce Nomor 1 di Indonesia

Dengan kebijakan itu, menurut Azhar, persaingan e-commerce UKM di Indonesia hanya dalam ruang lingkup domestik. Namun, pelaku e-commerce UKM tetap bisa bekerjasama dengan pihak asing dengan nominal tertentu, yakni dengan nominal dagang di atas Rp 50 miliar. Maka dia menyarankan para pelaku bisnis yang belum memiliki nominal dagang sebesar yang ia sebutkan tersebut untuk tidak bekerja sama dengan pihak asing karena faktor kesiapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Bidang SDM Pendidikan dan Perlindungan Konsumen Idea, Even Alex Chandra, berpendapat bukan tidak mungkin Indonesia mengalahkan Korea Selatan dalam persaingan e-commerce. “Meskipun teknologi internet belum 4G+ di Indonesia, tapi bisnis e-commerce sudah sangat maju," ujarnya.

Alex memperkuat penjelasannya dengan menyatakan bahwa Tokopedia yang mendapat suntikan dana dari alibaba. Ini membuktikan dengan akses yang seadanya, Indonesia bisa berada di nomor urut 5.

Berbeda dengan Alex, Danny Oei Wirianto, Credit Marketing Officer GDP Venture, menyatakan bisnis UKM di Indonesia masih terganjal masalah kesiapan mental para pelaku usahanya. “Cara berpikir UKM merasa sudah cukup merasa laku dagangannya dengan tidak online, jadi buat apa jualan online lagi?” ujarnya.  

Danny menyarankan kepada para pebisnis yang mau memulai e-commerce mengetahui bahwa dirinya ada passion dengan e-commerce atau tidak. Ia mencontohkannya dengan Gojek, “Kalau CEO-nya (Gojek) tidak ada passion dan sabar, akan mati bisnis tersebut,” katanya.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

6 hari lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

6 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

6 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

7 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

21 hari lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

31 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

31 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

39 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com