TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional atau DEN, Andang Bachtiar, memutuskan mundur dari keanggotaan DEN. Andang memilih mundur karena merasa tidak berkontribusi kepada bangsa secara optimal melalui DEN.
“Yang paling utama dari alasan saya mundur adalah karena merasa tidak optimal lagi berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui DEN,” ujar Andang dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2017.
Andang mengatakan mengalami kesulitan melakukan perubahan bagi bangsa dari dalam internal DEN. Ia mencoba melakukan terobosan terutama lewat mekanisme pengawasan implementasi kebijakan energi lintas sektor. Namun perubahan tersebut sulit terealisasi.
“Saya akhirnya memutuskan mencobanya dari luar saja, sekaligus memberi kesempatan kepada wakil stakeholder lain,” kata doktor lulusan Institut Teknologi Bandung itu.
Pengunduran diri ini, menurut Andang, adalah bagian dari komitmen dia memenuhi janji ketika uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada awal 2014. Saat itu ia menyatakan akan mengundurkan diri jika tidak bisa melakukan perubahan dalam pengelolaan energi di Indonesia. “Dan inilah saatnya saya melakukan itu semua,” ucapnya.
Andang berharap mundurnya dia dari DEN bisa menjadi momentum introspeksi diri bagi para anggota DEN. Hal ini agar DEN lebih mampu meningkatkan peran pengawasan implementasi kebijakan energi di lintas sektoral.
Meskipun begitu, dari empat tugas utama DEN yang diamanatkan Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007, Andang mengaku mampu menyelesaikan salah satunya. Ahli geologi itu mengatakan bersyukur sudah ikut berkontribusi mewakili pemangku kepentingan dalam penetapan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah menjadi Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017.
Andang mengatakan mengajukan surat pengunduran diri sejak awal Juni 2017 kepada Presiden Joko Widodo. Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) itu mengatakan, selama mengurusi proses administrasi, ia masih aktif mengurusi program kerja DEN.
ALFAN HILMI | SETIAWAN