TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berujar nantinya tenaga kerja konstruksi yang telah mendapat sertifikasi bakal memperoleh gaji lebih besar dibanding dengan yang belum bersertifikat.
“Untuk yang tidak bersertifikat, gajinya hanya sekitar 70 persen sampai 80 persen saja dari yang berserifikat. Jadi nanti untuk yang bersertifikat akan dinaikkan gajinya,” ujar dia di Gelora Bung karno, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Simak: Kementerian PUPR Sertifikasi 3.255 Tenaga Kerja Konstruksi
Basuki berujar hal itu diberlakukan agar sertifikasi tidak dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, melainkan juga mendatangkan manfaat bagi para pekerja bersertifikat.“Kalau pendapatannya sama dengan yang tidak bersertifikat, orang jadi malas untuk mendapatkan sertifikat. Jadi, pendidikan sertifikasi itu harus ada, benefitnya juga ada. Kita coba dengan insentif,” ujarnya.
Kini, pemerintah sedang menggarap peraturan mengenai hal tersebu. Targetnya, aturan tersebut dapat dirampungkan tahun ini. “Aturannya sedang disusun dan akan mulai kami berlakukan 2018,” Basuki menjelaskan. Dia menyatakan tidak bakal ada sanksi hukuman bagi tenaga kerja yang belum bersertifikat, melainkan hanya insentif-disinsentif saja.
Selain soal pendapatan, Basuki berharap dengan adanya sertifikasi itu, tenaga kerja konstruksi Indonesia dapat bekerja tidak hanya di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri. Dengan adanya sertifikasi, tenaga kerja lokal diharapkan bisa bersaing dengan tenaga kerja asing. “Kita menghadapi isu global di mana pekerja asing seperti dari ASEAN itu bersaing dengan tenaga kerja kita. Mereka pasti bersertifikat. Jadi pasti kalau dilawan oleh kita yang enggak bersertifikat, pasti kita kalah,” dia menambahkan.
Basuki berujar saat ini Ini Indonesia masih kekurangan tenaga kerja mengantongi sertifikasi dalam membangun infrastruktur saat ini. “Kalau semua saya suruh hanya yang bersertifikat, ya enggak cukup. Kalau ada tenaga kerja sudah tersertifikasi belum bekerja, lapor saya,” ucapnya.
CAESAR AKBAR | ALI HIDAYAT