TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kebijakan subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 tidak mengalami perubahan. Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) dan Pertamina nantinya akan menerapkan kebijakan BBM satu harga di papua yang kemungkinan akan direalisasikan pada 2018.
“Kebijakan subsidi sama dengan sekarang, tidak berubah. BBM tetap, LPG 3 kilogram tetap, dengan harga yang sama, target yang sama, tidak ada perubahan,” tutur Askolani saat ditemui di sela-sela peringatan HUT RI ke-72 di Kompleks Kementerian Keuangan, Jumat, 18 Agustus 2017.
Menurut Askolani, nantinya besaran subsidi energi akan dipertimbangkan berdasarkan faktor indikator ekonomi minyak dan gas. Adapun untuk harga satuan minyak mentah dunia atau ICP tahun ini ditetapkan angka indikator sebesar US$ 48 per barel, dengan kurs sedikit terdepresiasi yakni Rp 13.500 per dolar AS. Depresiasi kurs tersebut memiliki dampak terhadap penambahan subsidi.
Askolani memperkirakan tahun ini outlook besaran subsidi energi akan lebih kecil, tapi bisa juga sedikit naik. "Untuk 2018 masih hitungan dasar. Kalau 2017 ini kami masih hitung outlook-nya yang kami perkirakan sedikit lebih kecil, bisa juga sedikit naik,” ucap Askolani.
Selain itu, pemberian subsidi listrik juga tidak mengalami perubahan, yakni pemerintah tetap mempertahankan subsidi untuk pelanggan 450-900 VA. Namun indikator bagi pemberian subsidi listrik bisa saja berubah. “Listrik itu kan bisa susut jaringan, jadi dia bisa lebih hemat. Lalu energi mix itu bisa hemat dan bisa berdampak ke hitungan subsidi kita. Itu yang jadi basis 2018 untuk listrik,” ucap Askolani.
Demikian halnya, menurut Askolani, untuk subsidi pupuk yang tidak mengalami perubahan. Tapi pemerintah menganggarkan untuk membayar kekurangan di tahun-tahun sebelumnya. “Untuk pupuk sama, tapi kemudian mungkin rencananya di 2018 menampung kekurangan bayar di tahun sebelumnya,” tuturnya.
DESTRIANITA