Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RAPBN 2018, Kemenkeu: Kebijakan Subsidi Energi Tidak Berubah

Editor

Setiawan

image-gnews
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kebijakan subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 tidak mengalami perubahan. Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) dan Pertamina nantinya akan menerapkan kebijakan BBM satu harga di papua yang kemungkinan akan direalisasikan pada 2018.

“Kebijakan subsidi sama dengan sekarang, tidak berubah. BBM tetap, LPG 3 kilogram tetap, dengan harga yang sama, target yang sama, tidak ada perubahan,” tutur Askolani saat ditemui di sela-sela peringatan HUT RI ke-72 di Kompleks Kementerian Keuangan, Jumat, 18 Agustus 2017.

Menurut Askolani, nantinya besaran subsidi energi akan dipertimbangkan berdasarkan faktor indikator ekonomi minyak dan gas. Adapun untuk harga satuan minyak mentah dunia atau ICP tahun ini ditetapkan angka indikator sebesar US$ 48 per barel, dengan kurs sedikit terdepresiasi yakni Rp 13.500 per dolar AS. Depresiasi kurs tersebut memiliki dampak terhadap penambahan subsidi.

Askolani memperkirakan tahun ini outlook besaran subsidi energi akan lebih kecil, tapi bisa juga sedikit naik. "Untuk 2018 masih hitungan dasar. Kalau 2017 ini kami masih hitung outlook-nya yang kami perkirakan sedikit lebih kecil, bisa juga sedikit naik,” ucap Askolani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemberian subsidi listrik juga tidak mengalami perubahan, yakni pemerintah tetap mempertahankan subsidi untuk pelanggan 450-900 VA. Namun indikator bagi pemberian subsidi listrik bisa saja berubah. “Listrik itu kan bisa susut jaringan, jadi dia bisa lebih hemat. Lalu energi mix itu bisa hemat dan bisa berdampak ke hitungan subsidi kita. Itu yang jadi basis 2018 untuk listrik,” ucap Askolani.

Demikian halnya, menurut Askolani, untuk subsidi pupuk yang tidak mengalami perubahan. Tapi pemerintah menganggarkan untuk membayar kekurangan di tahun-tahun sebelumnya. “Untuk pupuk sama, tapi kemudian mungkin rencananya di 2018 menampung kekurangan bayar di tahun sebelumnya,” tuturnya.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

1 hari lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) per 1 Februari 2023 resmi memiliki kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) atau kapal tanker gas raksasa.
Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.


8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

2 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

Berikut deretan hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli kulkas.


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

4 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

6 hari lalu

Petugas memadamkan api yang membakar depot minyak di kota Shakhtarsk (Shakhtyorsk) dekat Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 27 Oktober 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

13 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

14 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis, 14 Maret 2024, di level 7.426,6.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

20 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

21 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Kemenko Perekonomian mengungkap sumber pendanaan makan siang gratis.