Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak Terima Penghargaan Inovasi Teknologi CIO 100

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini menerima penghargaan CIO 100 sebagai pengakuan atas pemanfaatan teknologi secara inovatif dalam melaksanakan misi pengumpulan penerimaan negara. Penghargaan diberikan langsung kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, dalam acara CIO 100 Symposium di hotel The Broadmoor, Colorado, Amerika Serikat 

"Penghargaan diberikan atas pemanfaatan teknologi big data dan analitik yang mulai diterapkan sejak tahun 2014," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Agustus 2017.

Baca: Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap

Yoga mengatakan hal itu sebagai bagian dari inisiatif Unified Data Architecture (DAWET/Data Warehouse Terintegrasi), sebuah teknologi informasi yang meliputi big data appliance, enterprise data warehouse appliance, dan deep analytics, untuk mengolah data dalam jumlah besar yang ada di Ditjen Pajak.

Yoga berujar, dengan pemanfaatan teknologi tersebut, Ditjen Pajak dapat melakukan pencocokan data (data matching) Wajib Pajak yang diterima dari puluhan sumber eksternal termasuk kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang kemudian digunakan untuk kegiatan analitis dan pengawasan kepatuhan, termasuk mengidentifikasi risiko kecurangan pajak.

Simak: Ditjen Pajak Bantah Aturan Baru Pajak Rugikan Industri Tekstil

"Dengan teknologi ini petugas pajak diharapkan dapat melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara secara lebih efektif dan efisien melalui peningkatan kepatuhan sukarela dan pengawasan yang lebih optimal," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penghargaan CIO 100 adalah penghargaan skala internasional yang diberikan oleh grup media CIO terhadap perusahaan dan lembaga yang dinilai inovatif dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan nilai tambah terhadap organisasi. 

"Penghargaan ini menunjukkan bahwa Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo terbukti tidak kalah bersaing dengan negara-negara maju," ujar Yoga.

Penghargaan ini kata dia juga mendorong Ditjen Pajak untuk terus memanfaatkan teknologi informasi dalam cara-cara yang inovatif, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat. Sehingga, Ditjen Pajak dapat menjawab pencapaian penerimaan negara secara optimal dan berkelanjutan.

Yoga menambahkan peningkatan kapabilitas teknologi informasi saat ini juga menjadi bagian dari program Reformasi Perpajakan bersama inisiatif lain di bidang organisasi, proses bisnis, sumber daya manusia, dan kebijakan. 

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

13 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

15 hari lalu

Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

Telkom tidak hanya fokus pada strategi reaktif untuk menurunkan krisis, namun juga proaktif dalam memastikan informasi diperoleh dengan cepat oleh masyarakat.


Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

17 hari lalu

Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

Penghargaan diberikan kepada korporasi, kementerian, pemerintahan, maupun lembaga di seluruh Indonesia.


Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

18 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditangkap dan dihukum mati setelah terungkap membantu meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

18 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan AKP Andri Gustami pernah mengajukan permohonan penghargaan


PNM Terima Award di Ajang BCOMSS 2024

19 hari lalu

PNM Terima Award di Ajang BCOMSS 2024

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Award Top Contributor BUMN For Communications di ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS).


Pegadaian Menang Dua Kategori di BCOMSS 2024

19 hari lalu

Pegadaian Menang Dua Kategori di BCOMSS 2024

PT Pegadaian memenangkan kategori Top Contributor BUMN For Sustainability dan Gold Winner untuk kategori BUMN Local Heroes.


Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

22 hari lalu

Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

Kabupaten Agam meraih penghargaan Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berkat komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga lingkungan.