TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan menandatangani nota kesepahaman dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Patimban. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dan Kepala Perwakilan JICA untuk Indonesia Naoki Ando.
"MoU ini diharapkan menjadi bagian dari loan agreement yang isinya mengatur hal-hal yang masih menjadi perbedaan antara JICA Guidelines dengan peraturan di Indonesia," kata Anita dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Agustus 2017.
Anita menuturkan perbedaan yang masih ada sebelumnya meliputi pengadaan barang dan jasa dalam hal penggunaan sistem e-procurement dan metode pengadaan, serta penerapan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. "Diharapkan bisa mempercepat implementasi pembangunan Pelabuhan Patimban."
Baca juga: Lahan Bakal Pelabuhan Patimban Subang Rampung Didata
Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN). Diharapkan pembangunan Pelabuhan Patimban ini pada tahap I ditargetkan selesai sebagian pada 2019. Pembangunan ini memiliki tiga tahapan dan keseluruhan pembangunan ditargetkan selesai pada 2027.
Pembangunan pelabuhan ini akan didanai oleh pemerintah Jepang melalui JICA dengan Kementerian Perhubungan sebagai executing agency dan Kementerian PUPR sebagai implementing agency. Adapun total pinjaman Pelabuhan Patimban adalah sebesar Rp 13,8 triliun.
Kementerian PUPR mendapatkan tugas membangun jalan akses menuju Pelabuhan Patimban dari jalan nasional Pantura sepanjang 8,1 kilometer dengan nilai Rp 1,3 triliun. Saat ini usulan pembangunan ini sudah masuk dalam Greenbook 2017 dan Bappenas sudah memproses usulan daftar kepada Kementerian Keuangan.
DIKO OKTARA