TEMPO.CO, BANDUNG - Asisten Daerah Bidang Administrasi, Sekreariat Daerah Jawa Barat, M Solihin mengatakan serapan anggaran dan pendapatan daerah membaik. “Sekarang lebih bagus dibandingkan semester yang sama tahun lalu. Pendapatannya naik 3 persen, kalau belanja itu naik 10 persen,” kata dia pada Tempo, Selasa, 15 Agustus 2017.
Solihin mengatakan, anggaran pemerintah daerah berjalan dinamis. Setiap saat bisa terjadi pencairan anggaran, tapi di satu sisi ada pendapatan daerah yang masuk. “Dinamis itu, pendapatan sesuai dengan pajak yang dibayarkan masyarakat. Tapi kalau pengeluaran itu harus hati-hati karena kalau terjadi sesuatu semua orang harus tanggung jawab,” kata dia.
Simak: Pengaduan PPDB Terbanyak dari Jawa Barat
Menurut Solihin, struktur anggaran provinsi Jawa Barat terhitung sehat. Salah satunya ditandai dengan prosentase belanja pegawai hanya 12 persen dari total volume APBD menembus Rp 30 triliun. Belanja pegawai pemerintah provinsi asalnya di kisaran 10 persen, jumlahnya melonjak setelah mendapat tambahan 28 ribu guru SMA/SMK Negeri yang beralih status menjadi pegawai provinsi sejak tahun ini.
Solihin mengatakan, penyerapan anggaran tahun lalu juga terhitung paling tinggi. “Penyerapan anggaran tahun lalu 93 persen. Target tahun ini kita pengen lebih tinggi lagi. Kalau dari satu dasawarsa terakhir itu, baru tahun kemarin sampai di atas 90 persen, biasanya selalu di bawah itu. Penerimaan juga melampaui target,” kata dia.
Menurut Solihin, penyerapan anggaran akan terdongrak mengikuti realisasi proyek-proyek pemerintah. Dana infrastruktur misalnya berada dalam pengelolaan Dinas Permukiman Dan Permuahan serta Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang. “Itu diantaranya proyek-proyek fisik,” kata dia.
Di proyek fisik tersbut, pemerintah Jawa Barat menyiapkan aturan yang memaksa pemenang tender proyek itu agar disiplin dalam pencairan anggarannya mengikuti termin dan realisasi pekerjaannya. “Dulu pengusaha hanya pas akhir saja mencairkan anggaran, sekarang kita paksa mereka menerima pembayaran per termin, per triwulan, tapi tetap harus meliaht realisasi fisiknya seperti apa,” kata Solihin.
Solihin mengatakan, sejumlah bantuan non fisik seperti Dana Bantuan Desa yang diberikan pemerintah provinsi, mendampingi Dana Desa dari pemerintah pusat, pencairannya juga bergantung pemerintah desa masing-masing. “Pencairannya tergantung persyaratannya sudah dipenuhi oleh desanya. Kita harus ekstra hati-hati berhubung sekrang sedang banyak kejadian (penyimpangan),” kata dia.
Sementara pemerintah yang tersimpan juga memakai instrumen keuangan yang fleksibel. Solihin mencontohkan, pemerintah provinsi memilih menyimpan dalam bentuk giro, kendati ada juga yang disimpan dalam bentuk deposito. “Giro itu lebih fleksibel, deposito juga karena pejanjian dengan bank persepsi untuk dana pembangunan juga flesibel. Tapi kalau aktivitas dana itu tinggi, biasanya giro,” kata Solihin.
Realisasi belanja pada Juli 2017 misalnya sudah 45,19 persen, sementara di periode yang sama tahun lalu baru 37,36 persen. Sementara terhitung 14 Agustus 2017, realiasi belanja sudah menembus 49,9 persen, di periode sama tahun lalu baru 43,65 pesen. Saldo kas pemerintah Jawa Barat per 14 Agustus 2017 tercatat Rp. 6.548.568.150.517.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, indikator pendapatan itu dari realisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB) yang mengambil porsi paling besar dari pendapatan provinsi Jawa Barat. “Realisasi per Agustus yang sedang berjalan itu PKB 63,73 persen, BBNKB 69,64 persen. Target PKB itu Rp 6,14 triliun dan BBNKB itu 4,3 triliun,” kata dia di Bandung, Selasa, 15 Agustus 2017.
Sementara pendapatan lainnya, seperti bahan bakar minyak, pajak rokok, hingga dana transfer itu bergantung pada pencairan yang digelontorkan pemerintah pusat. “Kalau pajak kendaraan bermotor itu kami yang mengelola,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, realisasi dari dua pendapatan PKB dan BBNKB itu sendiri sudah melampaui target tahun berjalan. “Optimis pendapatan akan tercapai,” kata dia.
Pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB sendiri seluruhnya menembus Rp 10 triliun, hampir sepertiga dari seluruh target pendatapan dalam APBD Jawa Barat tahun ini yang menembus Rp 30 triliun. Komponen PKB dan BBNKB itu bagian dari pendapatan dari pajak daerah selain pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan, pajak air permukaan, dan pajak rokok dengan target total seluruhnya menembus Rp 15 tiriliun. Realisasinya pada Agustus tahun berjalan ini sudah Rp 8,44 triliun atau setara 55,42 persen. Total realisasi pendapatan Jawa Barat saat ini mencapai Rp 12,3 triliun atau setara 40,27 persen.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengklaim, kemandirian daerahnya termasuk yang baik melihat postur anggaran. “Semakin tinggi angka pendapatan asli daerah, semakin mandiri. Semakin tinggi rasio dana transfer, semakin rendah kemandiriannya.
Provinsi Jawa Barat termasuk yang memiliki kemandirian keuangan yang baik. Rasio PAD terhadp total pendapatannya itu 61,54 persen atau setara Rp 17 triliun dari total pendapatan Rp 27,694 trilin. Sisanya dana perimbangan dari transfer pemerintah pusat 38,36 persennya,” kata dia di Bandung, Selasa, 15 Agustus 2017.
AHMAD FIKRI