Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan bagi TKI

image-gnews
Dirut BPJS Tenaga Kerja, Agus Susanto dan Ketua Umum KADIN Rosan Perkasa Roeslani melalukan penandatanganan MOU Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. TEMPO /Maria Fransisca
Dirut BPJS Tenaga Kerja, Agus Susanto dan Ketua Umum KADIN Rosan Perkasa Roeslani melalukan penandatanganan MOU Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. TEMPO /Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya akan meletakan karyawan di negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan memberi beasiswa bagi anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Hal ini dialakukan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus perlindungan kepada para TKI peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat mengunjungi Kelurahan Cawang, Jakarta dalam rangka menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan dengan tema "Sinergi kementerian dalam menangani kemiskinan dan mengangkat ekonomi rakyat melalui keuangan inklusif," Senin,14 Agustus 2017 

Baca: Mudahnya TKI Ikut BPJS Ketenagakerjaan

"Kami berencana untuk menempatkan karyawan-karyawan BPJS di negara tempat penempatan TKI prioritas. Kita akan tempatkan di Malaysia dulu kemudian Hongkong Singapura dan lain-lain, untuk Malaysia kira-kira dalam 2 bulan ini akan kami selesaikan," kata Agus.

Menurut Agus, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenlu telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh atase kedutaan pada negara-negara tujuan TKI. Nantinya para karyawan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bertugas untuk memberikan informasi secara langsung kepada para TKI di negara tersebut.

Simak: BPJS Ketenagakerjaan Catat Kepesertaan 7.500 TKI

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan telah membuat berbagai kemudahan untuk mengembangkan layanan bagi para peserta, antara lain pengembangan sistem elektronik. Saat ini pendaftaran dan pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk meningkatkan manfaat. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang mengusulkan untuk memberikan beasiswa kepada anak dari anggota BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Rencananya, beasiswa diberikan kepada maksimal dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, hingga mereka lulus perguruan tinggi.

Beberapa waktu lalu, kata Agus, pihaknya mendapatkan informasi dari cabang BPJS bahwa ada TKI yang mengalami musibah kecelakaan hingga meninggal dunia. TKI ini baru daftar dan belum sempat berangkat ke negara tujuan. "Kami pastikan bahwa keluarga TKI ini akan mendapatkan santunan kematian. Begitu juga ternyata TKI meninggal ini memiliki anak nah ini anaknya akan kita berikan santunan juga berupa beasiswa hingga lulus sarjana nanti," tutur Agus.

Sejak diluncurkannya perlindungan jaminan sosial bagi TKI pada 1 Agustus lalu, saat ini sudah lebih dari 20 ribu peserta yang mendaftar. Mereka adalah TKI yang baru akan berangkat ke negara tujuan bekerja. Sementara itu, bagi TKI yang sudah berangkat belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena mereka masih ditanggung oleh asuransi sebelumnya.

"Jadi para TKI tersebut menunggu masanya habis kemudian mereka perpanjangan, barulah saat perpanjangan itu beralih ke BPJS ketenagakerjaan," ujarnya. 

BIANCA ADRIENNAWATI | WAWAN PRIYANTO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

12 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

12 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

13 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

14 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

22 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

31 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

31 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

43 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

49 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja.


Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

50 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan tantangan terbesarnya adalah penyerobotan lahan oleh mafia tanah.