TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan masyarakat di Nusa Tenggara Timur bisa diajak bekerja sama dengan bentuk kemitraan dalam pengelolaan lahan pertanian garam. Ia melihat hal ini sudah dipraktekkan selama ini di sana.
"Kalau pemerintah mau bikin ladang garam atau siapapun mau bikin tambang garam dan bagus, masyarakat akan sukarela ikut bersama," kata Sofyan saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca: Garam Langka, Jokowi Panggil Menteri dan PT Garam
Sofyan menuturkan pola kerja sama seperti itu sudah bisa dilihat di Desa Bipolo, NTT. Di sana PT Garam memiliki lahan sebesar 400 ribu hektar, lalu masyarakat ikut serta dalam produksinya. "Hubungannya adalah plasma inti saja."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah akan melakukan ekstensifikasi lahan pertanian garam sebesar 5 ribu hektare di NTT, agar bisa menyuplai kebutuhan dalam negeri. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan untuk itu dibutuhkan dana Rp 1,8 triliun.
Simak: Krisis Garam di Indonesia, Apa Sebabnya?
Diketahui ada ladang garam di NTT milik PT Garam bekerja sama dengan masyarakat sebesar 400 hektar. Lalu ada juga tanah terlantar sebesar 225 hektare yang sudah diberikan pemerintah ke PT Garam.
Kemudian ada juga tanah seluas 3.700 hektare berstatus HGU yang dimiliki oleh PT Panggung Guna Ganda Semesta. Pemerintah memberikan peringatan kepada PT Panggung agar hal ini bisa diselesaikan secara B to B dengan PT Garam dalam 90 hari.
Sedangkan plasma inti adalah perjanjian antara koperasi dan perusahaan inti, di mana koperasi sebagai wakil dari para petani. Kerja sama semacam ini yang bisa dikembangkan di NTT kelak. "Masyarakat yang tadinya punya tanah marginal akan ikut serta," ucap Sofyan.
Dengan demikian, kata Sofyan, ladang garam bisa terus berkembang dan produktivitas pun meningkat. Ia menyatakan tanpa harus membeli lahan masyarakat, pemerintah bisa mengajak masyarakat menjadi bagian dari kerja sama dengan PT Garam.
Selain di Teluk Kupang, daerah lain yang juga memiliki pola kerja sama seperti itu adalah di Nagekeo dengan lahan yang dimiliki PT Cheetham. Namun di sekitar Nagekeo ada juga tanah pemerintah yang akan dilakukan beauty contest bagi investor.
DIKO OKTARA