TEMPO.CO, Bogor - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk membantu pemerintah memberikan pendampingan bagi debitur program pembiayaan atau kredit untuk pengusaha ultra mikro. Program ini menyasar kalangan pengusaha kecil yang tak terjangkau oleh perbankan karena tak memiliki aset untuk syarat agunan pinjaman, di hampir seluruh sektor seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan.
"Kami akan memberikan pendampingan dan edukasi berupa pemahaman untuk yang ingin berusaha dan bagaimana mengelola uang di lembaga jasa keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca: Sri Mulyani Luncurkan Program Kredit Ultra Mikro Hari Ini
Wimboh menuturkan program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kecil di daerah untuk mengakses sektor keuangan. Dia menuturkan program tersebut juga sejalan dengan strategi inklusi keuangan pemerintah yang ingin merambah seluruh sektor lapisan masyarakat. "OJK siap sedia setiap saat untuk bekerja sama dalam berbagai cara sehingga mudah-mudahan seluruh masyarakat kecil di daerah tidak terlalu sulit dapat pinjaman atau bantuan teknis untuk pembiayaan usaha."
Wimboh merinci pendampingan yang dimaksud di antaranya memberikan pemahaman tentang produk keuangan dan fasilitas yang tersedia untuk membantu masyarakat. "Bagaimana aktivitas yang produktif kalau bisa pinjam modal ke koperasi dengan bunga yang relatif murah dari perbankan," katanya.
Simak: Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Disetarakan dengan KUR
Suku bunga yang dibebankan kepada masyarakat dalam program ini, kata dia, dapat berkisar antara 9-11 persen. "Kemungkinan masih bisa ditekan lagi kalau risiko bisa dimitigasi, jadi kami harap bisa lebih rendah."
Menurut Wimboh, pemerintah mencanangkan target inklusi keuangan di 2019 dapat tercapai hingga 75 persen, di mana saat ini baru terpenuhi 35 persen. "Kami harap meningkat lagi, kita coba di akhir tahun ini harus mendekati 50 persen," ujarnya.
Dalam penyaluran program ini, pemerintah menggandeng tiga perusahaan BUMN yang memiliki karakteristik pembiayaan ultra mikro, yaitu PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Artha Ventura. Ketiga perusahaan itu nantinya akan menyalur pembiayaan kepada koperasi hingga kemudian diteruskan kepada pengusaha ultra mikro (end user).
Suku bunga yang diberikan ketiga perusahaan tersebut kepada koperasi-koperasi di daerah juga dijamin lebih rendah dibandingkan dengan pasaran suku bunga mikro di perbankan konvensional, yaitu berkisar antara 2-4 persen.
Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan mencatat terdapat 61 juta usaha mikro hingga ultra mikro yang membutuhkan akses pembiayaan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah ada sebelumnya diketahui hanya dapat menangkap sekitar 17 juta pengusaha mikro, sedangkan 44 juta pengusaha ultra mikro dengan kebutuhan pembiayaan berkisar antara Rp 1-5 juta belum mendapatkannya.
Sebagai uji coba, pemerintah akan menerapkan program ini di 19 titik desa di sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Pasir Angin ini. Total pendanaan yang dikucurkan pemerintah pada program ini mencapai Rp 1,5 triliun dan diharapkan dapat mencakup setidaknya 300 ribu pengusaha ultra mikro.
GHOIDA RAHMAH