TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pengembangan mobil listrik. Insentif tersebut di antaranya bea masuk dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM).
"Insentifnya termasuk bea masuk, ada komponen PPnBM-nya," kata Kalla setelah membuka acara pameran otomotif GIIAS 2017 di Indonesia Convention Exhibition, Serpong, Jumat, 11 Agustus 2017.
Kalla mengatakan insentif diberikan karena penggunaan mobil listrik akan menurunkan pemakaian BBM. "BBM itu kan masih disubsidi. Itu berarti mengurangi juga konsumen subsidi, sehingga kita turunkan PPnBM-nya karena pemakaian subsidi BBM turun," katanya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah telah membuat regulasi mengenai pengembangan mobil listrik dan hybrid. Aturan tersebut mengatur produksi kendaraan ramah lingkungan minimal 20 persen dari dua juta unit total produksi di 2025 atau sekitar 400 ribu unit. "Ini bisa diisi oleh kendaraan listrik dan hybrid," ucapnya.
Baca: Jokowi Sebut Pengembangan Mobil Listrik Bertahap
Menurut Airlangga, pihaknya tengah melakukan harmonisasi PPnBM dan akan memberikan insentif lebih untuk mobil low carbon emission vehicle (LCEV), dibanding kepada mobil konvensional.
Kalla melanjutkan, penyediaan listrik juga menjadi bentuk dukungan bagi pengembangan mobil listrik. Pemerintah saat ini masih terus menjalankan proyek listrik 35 ribu megawatt.
Bagi Kalla, tantangan pengembangan mobil listrik salah satunya penyediaan sumber daya listrik. Dia mencontohkan besarnya jumlah daya listrik yang diperlukan jika tiap malam dua juta mobil harus di-charge.
Jumlah daya ini di luar listrik yang harus disediakan untuk kebutuhan sehari-hari, misalnya men-charge 250 juta handphone di saat yang sama. "Tentu kebutuhan listrik akan melonjak," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA