TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menambah volume penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan penambahan volume diperlukan karena sejak digulirkannya KPR Subsidi FLPP pada 2010-2016, kemampuan penyaluran BPD baru 1,2 persen dari total KPR FLPP.
Kementerian Perumahan Rakyat pun bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) menyerahkan Standar Operasi Prosedur (SOP) KPR BPD SMF dan SOP Kredit Modal Kerja - Konstruksi Perumahan SMF kepada 25 BPD. “SOP tersebut akan berdampak pada kemudahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendapatkan KPR FLPP karena para calon kreditur cukup datang ke BPD setempat,” kata Lana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 7 Agustsu 2017.
Baca: Ini Cara Pekerja Nonformal Ajukan KPR Bersubsidi
Ia mengatakan tantangan BPD dalam penyaluran KPR harus bersaing dengan bank umum nasional yang telah lama menyalurkan KPR. Tantangan bertambah, kata dia, dengan kemampuan pengelolaan dana jangka panjang karena keterbatasan sumber dana jangka panjang yang dimiliki BPD. Menurut Lana, permintaan rumah MBR dengan penghasilan maksimum Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun dinilai masih tinggi.
Pada 2017, Lana menjelaskan, dana bantuan pembiayaan perumahan dialokasikan sebesar Rp 3,1 triliun untuk KPR FLPP bagi 40 ribu unit dari DIPA APBN-P TA 2017 dan Rp 1,4 triliun dari pengembalian pokok KPR FLPP. Selain itu, juga dialokasikan Rp 615 miliar bagi pembiayaan 239 ribu unit rumah melalui KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan sebesar Rp 1,1 triliun untuk membiayai 279 ribu unit rumah melalui Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). “Percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan melalui BPD sebagai entitas pembiayaan perumahan yang tersebar sampai pelosok daerah dipandang perlu,” ujarnya.
Simak: Kementerian PUPR Bentuk Tim Evaluasi Program Rumah Subsidi
Ia menjelaskan keterlibatan PT SMF sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan. Lana berharap dapat meningkatkan kapasitas penyaluran Kredit Perumahan Rakyat dan KMK-KP oleh BPD. Sebab, SMF,sejak 2005, telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR hingga 30 Juni 2017 yang secara kumulatif mencapai Rp 32,64 triliun. “Rp 2,04 triliun disalurkan melalui BPD,” kata Lana.
Menurut Lana, SOP tersebut membuat kementeriannya dapat melakukan pengawasan pekerjaan para pengembang dalam membangun rumah, lokasi pembangunan, dan kesesuaian terhadap standar kelayakan rumah. "Kedepannya para pengembang perumahan harus melengkapi rumah yang dibangun dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah sehingga konsumen tidak dirugikan," katanya.
Namun, Lana berujar, jika Pemda tersebut belum mampu menerbitkan SLF maka Ditjen Pembiayaan Perumahan akan mengirimkan tim untuk melakukan survei lapangan dan melihat kondisi bangunan sebagai acuan mengeluarkan rekomendasi SLF.
ARKHELAUS W.