TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi meninjau pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna, Batam, Senin, 7 Agustus 2017.
Menurut Susi, pembangunan SKPT merupakan tahap yang ia rencanakan setelah memberantas illegal fishing. "Kalau pencuri ikan tidak diberantas, ikannya juga tidak akan ada. Saya kasih alat tangkap kalau kapal Thai dan Vietnam masih ribuan di sini dapat ikan nggak bapak-bapak?" tanya Susi kepada ratusan nelayan yang hadir di SPKT Natuna.
Simak: Menteri Susi: Tak Puas Kebijakan Saya, PTUN-kan Saja
Para nelayan pun menjawab, "Betul!" Susi melanjutkan, untuk memberantas illegal fishing, kementeriannya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) 115. "Ini menjadikan Indonesia negara yang paling ditakuti oleh pencuri ikan di dunia. Itu prestasi yang diukir penjaga laut Indonesia," ujarnya.
Sejak 2016, KKP membangun SKPT Natuna dengan nilai investasi Rp 112,2 miliar. SKPT yang resmi beroperasi pada 1 Juni 2017 itu dibangun agar kapal ikan yang beroperasi di perairan Natuna dapat menjual ikannya di sana.
Menurut data, potensi perikanan di Natuna mencapai 1.143.341 ton. Namun, Susi ingin agar seluruh stakeholder terkait berkomitmen dalam menjalankan SKPT Natuna. "Yang penting kita mengerti tujuannya, jangan sampai menyimpang. Saya takut ini jatuh ke tangan pemain illegal fishing yang berganti baju. Kita harus waspada," katanya.
Dengan telah diizinkannya 915 kapal dari Jawa untuk melaut di perairan Natuna, Susi ingin kementeriannya memastikan bahwa kapal-kapal itu benar-benar milik pribumi. "Kapal eks asing tidak boleh melaut di laut kita. Kecuali Perpres 44 (tentang Daftar Negatif Investasi) diubah," tuturnya.
Ke depan, Menteri Susi berujar, Jepang akan memberikan hibah berupa coastal radar dan integrated fiseries port yang di dalamnya terdapat pelabuhan, pasar ikan, serta cold storage. "Rencananya Jepang akan membangun di enam titik, salah satunya saya minta di Natuna," kata Susi.
ANGELINA ANJAR SAWITRI