TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Batam Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet mengatakan terdapat 29 kapal asing yang saat ini berada di perairan Natuna. Dari jumlah itu, enam kapal ditangkap pada 2016. "Sisanya (23 kapal) ditangkap tahun ini," kata Slamet saat meninjau pelabuhan milik PSDKP di Natuna, Batam, Minggu, 6 Agustus 2017.
Slamet menuturkan jumlah kapal asing yang tertangkap di perairan Natuna tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Sepanjang 2016, terdapat 35 kapal, sedangkan pada Januari-Juli 2017 terdapat 23 kapal.
Menurut Slamet, kapal asing terbesar yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan berukuran 230 gross tonnage (GT). "Model kapalnya Thailand, tapi benderanya Vietnam," ucapnya. Adapun jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 63 orang dan masih berada di Natuna.
Slamet menambahkan, kapal asing yang dibawa ke pelabuhan PSDKP Natuna semuanya beroperasi di Laut Natuna Utara. "Mereka beroperasi di perbatasan Indonesia-Malaysia. Begitu ada kapal kami yang patroli di sana, mereka lari ke grey area," ujarnya.
Simak Pula: TNI Tangkap Dua Kapal Asing yang Kabur dari Malaysia
Baca Juga:
Slamet menyatakan PSDKP Batam tidak ingin terus-menerus kecolongan. Karena itu, meski kapal asing yang lewat berbendera Malaysia, petugas akan tetap mengejarnya. "Sebab, kami yakin ABK kapal itu adalah orang Vietnam," katanya.
.
Saat ini, menurut Slamet, memang terdapat modus dari kapal asing menggunakan bendera yang tidak sesuai dengan asal mereka. "Kapalnya Vietnam, benderanya Malaysia. Kapalnya Thailand, benderanya Vietnam dan semua ABK-nya orang Vietnam," ujarnya.
Slamet menjelaskan, 29 kapal asing yang berada di pelabuhan PSDKP Natuna tersebut masih dalam proses penyidikan dan persidangan. "Kalau sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), kami tunggu instruksi dari pimpinan (untuk ditenggelamkan)."
ANGELINA ANJAR SAWITRI