TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan mulai hari ini pihaknya mengalihkan pengoperasian dermaga utara JICT sepanjang 720 meter kepada Terminal Petikemas Koja. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga operasional bongkar-muat pelanggan PT JICT tetap berjalan selama adanya pemogokan karyawan mereka.
"Kami buka sampai 700 meter, semua dermaga utara kami dikelola (TPK) Koja," kata Riza saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2017.
Baca: Karyawan JICT Mogok Kerja, Apa Dampaknya di Pelabuhan Priok?
Riza menuturkan awalnya yang dialihkan ke TPK Koja adalah 300 meter, lalu ditambah 200 meter, dan sekarang sudah mencapai 700 meter. Selain ke TPK Koja, pengalihan bongkar-muat barang dialihkan juga ke terminal lain, seperti New Priok Container Terminal One (NPCT 1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).
Dari 3 Agustus hingga 10 Agustus 2017, Serikat Pekerja PT JICT melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja disebabkan karena bonus karyawan pada 2016 menurun 42,5 persen dibandingkan bonus pada 2015.
Simak: Karyawan JICT Mogok, Kadin: Efek Jangka Panjang Pengaruhi Ekspor
PT JICT saat ini menangani sekitar 42 persen dari total bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok atau sekitar 20 kapal per pekan. Pengalihan ini tentu membuat terminal di sekitar JICT menjadi lambat karena beban kerja yang diterima menjadi lebih banyak.
Menurut Riza, pengalihan dermaga utara ke TPK Koja ini bertujuan mengurangi beban kerja di terminal-terminal sekitar PT JICT. "Dengan itu semua saya kira kepadatan workload di TPK Koja bisa berkurang," ujarnya.
Ketika ditanyakan mengenai kerugian dari sisi bisnis yang dialami JICT selama pemogokan ini, Riza menjawab ada kerugian signifikan dialami oleh pihaknya karena tidak ada aktivitas bongkar-muat. Namun tidak ada angka pasti yang diucapkan olehnya.
Riza memohon maaf atas kepada para pelanggan mereka di sisi pelayaran, dan eksportir serta importir, atas ketidaknyamanan selama mogok pekerja ini.
DIKO OKTARA