Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyonya Meneer Dipailitkan, Menteri Bambang: Itu Hal Wajar

image-gnews
Nyonya Meneer. (wikipedia)
Nyonya Meneer. (wikipedia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jamu PT Nyonya Meneer dipailitkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang, disebabkan kegagalan membayar kewajiban utang terhadap kreditornya. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara PN Semarang M. Sainal yang membenarkan putusan pailit telah dijatuhkan dalam sidang pada Kamis, 3 Agustus 2017 lalu.

"Putusannya mengabulkan permohonan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," ujar Sainal, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 4 Agustus 2017.

Adapun sidang putusan permohonan pailit tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Indrawati. Gugatan pailit itu awalnya diajukan oleh salah satu kreditor asal Kabupaten Sukoharjo yang bernama Hendrianto Bambang Santoso.

Pemohon menyatakan PT Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajiban untuk membayar utangnya sebesar Rp 7,04 miliar. Sainal menuturkan dari pembatalan tersebut dinyatakan PT Nyonya Meneer pailit. "Atas putusan tersebut, telah ditunjuk kurator untuk menyelesaikan kewajiban Nyonya Meneer kepada para kreditor," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro berujar dipailitkannya perusahaan merupakan hal wajar di dunia usaha. "Intinya perusahaan datang dan pergi,” tuturnya, di kantornya. “Di AS pun toko buku sebesar Barnes and Noble sudah hampir menghentikan usahanya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Bappenas ini, suatu perusahaan gulung tikar sejalan dengan proses perubahan atau kemajuan zaman yang menuntut manajemen perusahaan mengikuti kecepatan bisnis modern. "Kalau soal jamu, kita lihat ada merek lain yang disebut bisa melakukan adjustment dengan baik, keuntungan dan omzet pun meningkat," ujarnya.

Lebih jauh, Bambang mengatakan di era persaingan ketat saat ini hanya perusahaan berdaya saing baik yang dapat menjaga kemampuan dan melihat peluang usaha yang dapat bertahan. "Di negara maju seperti AS pun banyak perusahaan besar tidak berdaya menghadapi gejala perubahan yang luar biasa dan kemudian menggantikan peran mereka," ucapnya.

Kekuatan yang dibutuhkan oleh perusahaan saat ini, menurut Bambang, adalah kemampuan dalam beradaptasi terhadap perubahan teknologi, zaman, permintaan, dan gaya hidup. Permintaan konsumen saat ini misalnya bisa berubah sewaktu-waktu dari pembelian langsung secara fisik menjadi pembelian online yang lebih mudah. "Kita nggak bisa menyalahkan dunia usaha lesu kalau transaksi tetap berjalan."

ANTARA | GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


Penurunan Angka Kemiskinan Rendah ketika Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Bappenas: Ada Disrupsi Ekonomi

8 Februari 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa meninjau kawasan IKN di Kalimantan Timur. Instagram
Penurunan Angka Kemiskinan Rendah ketika Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Bappenas: Ada Disrupsi Ekonomi

Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membuka penyebab rendahnya penurunan angka kemiskinan di tengah pertumbuhan ekonomi


ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat

25 Oktober 2022

ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat | Foto: freepik, image by wirestock
ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat

RUU Daerah Kepulauan ini sangat strategis dalam membangun daerah berciri kepulauan dan pesisir.


Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Laman Instagram Fabelio.
Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.


Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang


PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.