Halau Konten Negatif, Google dan Kominfo Siapkan Program Ini

Salah satu pendiri Google, Sergey Brin berbincang dengan Menkominfo, Rudiantara saat berkunjung ke kantor Kemenkominfo di Jakarta, 28 Desember 2015. Meski bukan menjabat sebagai CEO Google, tetap saja Sergey sangat berpengaruh di kerajaan digital Alphabet, induk usaha yang menaungi Google cs. Foto: Pusat Informasi Kominfo
Salah satu pendiri Google, Sergey Brin berbincang dengan Menkominfo, Rudiantara saat berkunjung ke kantor Kemenkominfo di Jakarta, 28 Desember 2015. Meski bukan menjabat sebagai CEO Google, tetap saja Sergey sangat berpengaruh di kerajaan digital Alphabet, induk usaha yang menaungi Google cs. Foto: Pusat Informasi Kominfo

TEMPO.COJakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Google Asia Pacific dan sejumlah penyedia layanan Internet dan aplikasi lain di industri over the top (OTT). Kerja sama ini bertujuan menghalau konten negatif, seperti radikalisme, terorisme, pornografi, dan hoax.

"Kami membahas bagaimana meningkatkan service level dalam menangani konten-konten negatif di platform keluarga dari Google, seperti YouTube," ujar Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017. 

Simak: Pertengahan Agustus, Google Ajari Warga Surabaya di Gedung Siola
 
Rudiantara mengatakan selama ini proses penanganan konten negatif di platform YouTube, misalnya, masih melalui proses pelaporan via e-mail. Mulai akhir Juli nanti, Google dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan program serta sistem baru bernama penanda tepercaya (Trusted Flagger) dan penghapus konten resmi (Legal Remover). 
 
"Jadi nanti mereka yang masuk ke Trusted Flagger bisa menandai dan me-review konten-konten mana yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan terkait dengan penegakan hukum di Indonesia," ucapnya. 
 
Rudiantara menjelaskan, Trusted Flagger itu akan melibatkan sumber daya panel dari pihak Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga sejumlah organisasi masyarakat sipil (civil society organization), seperti ICT Watch, Wahid Institude, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). 
 
"Kami sudah melakukan training untuk Trusted Flagger dan diharapkan bisa efektif lebih cepat," katanya. Menurut dia, konten-konten itu akan diulas kesesuaiannya dengan peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga budaya lokal Indonesia. 
 
Rudiantara berharap, dengan adanya Trusted Flagger, proses pemantauan (reviewing) konten dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, khususnya dari sisi kecepatan respons untuk penghapusan konten. "Kita punya regular command dan regular information. Ini bukan rezim censorship, tapi prioritasnya kami ingin melindungi Indonesia dari konten radikal dan terorisme," katanya. 
 
Dia melanjutkan, pihak Google telah berkomitmen mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan. "Jika ada banyak request di kategori atau konten ini, akan dihapus." Dia ingin memastikan penggunaan layanan Internet dan aplikasi di Indonesia tidak memiliki celah untuk disalahgunakan atau dipakai untuk kepentingan negatif. 
 
Saat ini program Trusted Flagger tersebut masih dalam proses percobaan oleh Google. Rencananya akan efektif dalam dua hingga tiga bulan ke depan. "Sebetulnya kita juga berharap penggunaan media sosial atau messaging system atau video file sharing bisa lebih baik dan lebih positif, jangan sampai dipakai untuk memecah belah," ujarnya. 
 
GHOIDA RAHMAH








Pratinjau Terbaru Android 14 Meluncur, Berikut Jadwal Lengkap Pengembangannya

41 hari lalu

Pratinjau Android 14 untuk pengembang (GSM Arena)
Pratinjau Terbaru Android 14 Meluncur, Berikut Jadwal Lengkap Pengembangannya

Meski, tidak banyak waktu berlalu sejak peluncuran Android 13, detail pertama pembaruan Android 14 sudah mulai muncul.


Beredar Video Penculikan Anak Dimasukkan ke Dalam Karung di Bekasi, Polisi Pastikan Hoax

58 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Beredar Video Penculikan Anak Dimasukkan ke Dalam Karung di Bekasi, Polisi Pastikan Hoax

Kapolres Bekasi meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dengan maraknya isu penculikan anak.


Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

23 Januari 2023

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara mengatakan e-commerce akan jadi penopang ekonomi Indonesia


PHK Massal Raksasa Teknologi di Awal 2023, Tahun Ini Jadi Terburuk Bagi Karyawan TI?

22 Januari 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Massal Raksasa Teknologi di Awal 2023, Tahun Ini Jadi Terburuk Bagi Karyawan TI?

PHK massal yang belum pernah terjadi sebelumnya terjadi di perusahaan baru dan beberapa perusahaan terbesar bidang teknologi informasi.


Google Siapkan Upgrade Fitur Bluetooth: Bisa Mengukur Jarak Antar Perangkat

22 Januari 2023

Logo Bluetooth
Google Siapkan Upgrade Fitur Bluetooth: Bisa Mengukur Jarak Antar Perangkat

Google Inc tengah mempersiapkan fitur terbaru yang akan memperbarui teknologi Bluetooth agar tetap bisa bersaing dengan teknologi yang lebih baru.


Android 13 Resmi Rilis, Begini Kilas Balik Pengembangan Android 13 Tiramisu

16 Januari 2023

Ilustrasi android 13. Shutterstock
Android 13 Resmi Rilis, Begini Kilas Balik Pengembangan Android 13 Tiramisu

Pengembangan versi Androiddidasarkan atas keamanan dan produktivitas pengguna. Berikut momen penting mengenai perilisian Android 13 Tiramisu


Peluncuran Google Pixel Fold Kembali Ditunda, Apa Alasannya?

5 Januari 2023

Google Pixel Fold (Front Page Tech)
Peluncuran Google Pixel Fold Kembali Ditunda, Apa Alasannya?

Google Pixel Fold tidak akan diluncurkan pada paruh pertama tahun ini seperti yang diberitakan.


Staf Sri Mulyani Pernah Sebut Hoax Gaji Rp 5 juta Kena Pajak 5 Persen, Tapi Sekarang?

3 Januari 2023

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Staf Sri Mulyani Pernah Sebut Hoax Gaji Rp 5 juta Kena Pajak 5 Persen, Tapi Sekarang?

Pekerja bergaji minimal Rp 5 juta sebulan akan terkena pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen. Oktober 2021, staf Sri Mulyani pernah sebut hoax.


UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

16 Desember 2022

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).


Anies Baswedan: Jangan Mau Dibentrok-bentrokkan, Pilpres Nanti Februari 2024

5 November 2022

Calon Presiden Nasdem Anies Baswedan menghadiri Silaturahmi Akbar Kebangsaan bersama Petinggi Partai Nasdem di depan Istana Maimun Medan, Jumat(4/11) Foto : istimewa
Anies Baswedan: Jangan Mau Dibentrok-bentrokkan, Pilpres Nanti Februari 2024

Anies Baswedan mengajak masyarakat jangan pernah mengirimkan hoax atau informasi bohong. Selama ini yang dihadapi adalah hoax.