TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan jasa kepelabuhanan dari PT Jakarta International Container Terminal atau JICT di Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan akibat mogok massal karyawan JICT selama hampir sepekan. “Memang terjadi mogok kerja di JICT, tapi kondisi tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan,” kata A. Tonny Budiono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kamis, 3 Agustus 2017.
Tonny mengatakan pemerintah telah mengalihkan semua pelayanan dari JICT ke terminal internasional lain di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut dia, kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan normal seperti biasa. Aktivitas bongkar-muat tidak terganggu dengan demonstrasi besar-besaran yang dimulai sejak kemarin.
Baca: Karyawan PT JICT Mogok Kerja, Menteri Luhut: Jangan Aneh-aneh
Dia menampik isu bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sepi akibat demonstrasi Serikat Pekerja JICT. Sebelumnya, mereka memulai mogok kerja pada 3 Agustus hingga 10 Agustus mendatang. Karyawan menolak perpanjangan kontrak karena dianggap melanggar aturan.
Karena mogok berlangsung lama, pemerintah memutuskan mengalihkan pelayanan jasa kepelabuhanan. Hal ini, kata Tonny, dilakukan untuk menjaga kelancaran arus barang dan kapal di Tanjung Priok.
“Aktivitas bongkar-muat peti kemas di PT JICT terhenti akibat aksi mogok kerja,” ucapnya. Selama ada aksi mogok kerja, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan Terminal Peti Kemas Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), dan Terminal MAL. Dia menjamin pelayanan jasa kepelabuhanan tidak terganggu.
Pengalihan ini dilakukan sejak demonstrasi belum dimulai. Pada Selasa lalu, sudah ada 20 kapal, yang seharusnya dibongkar di JICT, dipindah ke terminal lain, yakni 7 kapal ke Terminal Koja, 6 kapal ke Terminal NPCT-1, 5 kapal ke Terminal 3, dan 2 kapal ke Terminal MAL.
Menurut Tonny, sejauh ini, seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok dapat terlayani dengan baik. Misalnya, dia melanjutkan, di terminal MAL tengah dilakukan bongkar-muat kapal MV Sinar Sangir. Beberapa kapal lain yakni MV Sinar Sumba, KM Tasik Mas, MV Hong Kong Bridge, MV Oosoo Aden, dan MV Deva
Terminal Peti Kemas Koja akan menjadi operator pengganti sementara untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT (bisa diperpanjang menjadi 720 meter jika diperlukan). “JICT telah membuat perjanjian kerja sama dengan Koja untuk pengoperasian dermaga utara JICT, termasuk lapangan penumpukan karena JICT dan Koja memiliki satu sistem operasi,” tuturnya.
Dia berharap masalah ketenagakerjaan yang dihadapi Serikat Pekerja JICT dapat segera diselesaikan. Ia minta masalah diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar pelayanan di pelabuhan berjalan normal seperti biasa.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT M. Firmansyah mengatakan, hari ini pukul 07.00, pihaknya melakukan mogok kerja. Sekitar lebih dari 650 pekerja atau 95 persen dari total karyawan melakukan aksi mogok kerja di area lobi kantor JICT, yang didahului dengan penutupan pelabuhan dan sweeping oleh direksi JICT pada 03.00 dinihari tadi.
Menurut Firmansyah, mogok kerja dilakukan sebagai dampak perpanjangan kontrak JICT yang menurut Badan Pengawas Keuangan melanggar peraturan. Ia mengklaim uang sewa, yang dianggapnya ilegal untuk perpanjangan kontrak JICT, yang telah dibayarkan sejak 2015, berdampak terhadap pengurangan hak pekerja 42 persen.
AVIT HIDAYAT | DESTRIANITA