TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia terus membuka peluang kerja sama dan investasi di sektor industri bagi para pengusaha Amerika Serikat. Penguatan hubungan bilateral ini diharapkan mampu memperluas pasar ekspor bagi produk dalam negeri dan meningkatkan kemitraan antara pelaku usaha kedua negara.
Salah satu medianya adalah melalui pertemuan antara Kementerian Perindustrian dengan US-Asean Business Council di Jakarta pada Kamis 3 Agustus 2017.
“Dalam pertemuan, ada banyak hal yang dipertanyakan oleh delegasi Amerika. Intinya mereka meminta kepastian regulasi hingga terbukanya akses bahan baku di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi pada Kamis 3 Agustus 2017.
Delegasi AS yang dipimpin Senior Vice President and Regional Managing Director US-Asean Business Council Michael Michalak ini membawa sejumlah pelaku industri asal Negeri Paman Sam tersebut di antaranya Adobe, Amazon, Bechel, BP, Cargill, Caterpillar, Chevron, Cisco, Coca-cola, Expedia, Exxon Mobile, GE, GSK, Harley Davidson, Mattel, Oracle, Qualcomm, Time Warner, UPS, Visa, dan Zoetis.
Simak Pula: Darmin: Tiga Investor Asing Investasi di KEK Tanjung Kelayang
Airlangga menyebutkan misalnya dari perusahaan makanan dan minuman Coca-Cola Company, yang menanyakan soal lelang gula rafinasi. “Menurut mereka, adanya lelang akan mengubah skema business to business yang selama ini berjalan.”
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan sehingga bahan baku untuk industri tidak terganggu.
Airlangga mengatakan General Electric (GE) selaku perusahaan teknologi dan jasa mengharapkan agar implementasi dan pengawasan mengenai aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia.
"GE punya pabrik boiler di Surabaya, namun selama ini utilisasinya sangat rendah. Belum ada pembelian sampai sekarang,” ungkap Airlangga.
Ketua Delegasi AS mengapresiasi skema TKDN yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian dengan menerapkan tiga jalur yakni hardware, software dan inovasi.
Regulasi tersebut tertuang dalam Permenperin No. 65/2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam (handheld) dan Komputer Tablet.
“Dari pihak industri pakan ternak, mereka mengharapkan kemudahan untuk bahan baku impor dan peningkatan bahan baku lokal, seperti jagung dan singkong karena sangat berpengaruh dalam proses produksinya,” ucap Airlangga.
Selanjutnya, produsen farmasi AS mempertanyakan mengenai pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Sebab, menurut mereka, produknya yang mengandung bahan kimia diperlukan sertifikasi.
“Mereka khawatir akan menimbulkan gangguan dalam suplai bahan baku atau rencana pengembangan R&D mereka di Indonesia,” ujar Airlangga.
Pada 2016 nilai investasi AS di Indonesia sebesar USD 61 juta yang tersebar di berbagai sektor. Antara lain industri mineral nonlogam, makanan dan minuman, permesinan dan elektronika, kimia, serta farmasi.
Kementerian Perindustrian mencatat Amerika Serikat merupakan mitra dagang utama ketiga Indonesia setelah China dan Jepang dengan total nilai perdagangan pada 2016 mencapai USD 23 miliar.
BISNIS.COM