Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Kode HS Impor Larangan Terbatas Akan Dikurangi

image-gnews
Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengurangi jumlah kode HS barang yang dikenakan impor larangan terbatas (lartas) dari saat ini 49 persen menjadi 17 persen. Saat ini total terdapat 10.826 HS code di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017. Sebanyak 5.299 kode HS di antaranya merupakan lartas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan lartas semacam aturan tata niaga, tapi bukan artinya melarang perdagangan. “Anda boleh masuk barangnya kalau sudah dapat rekomendasi atau persetujuan dari kementerian terkait," ujarnya, dalam rapat, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Menurut Darmin, pemerintah telah mengkaji jumlah kode HS yang dapat diturunkan, bercermin pada jumlah yang ditetapkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand dengan rata-rata 16 persen. "Sebagian besar barang yang kena lartas nggak bisa di border. Kita akan minta dia diatur dalam tanggung jawab kementeriannya mengenai standar, jadi setelah masuk saja dan jangan jadi syarat untuk masuk," ucapnya.

Darmin menjelaskan upaya yang dilakukan adalah menyederhanakan izin impor sehingga efektif dan efisien. "Jangan dicegat tapi nanti diperiksa di dalam, jangan duplikasi double atau triple barang yang sama kena lartas di 3-4 kementerian," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Darmin menuturkan pemerintah akan menyamakan standar pemeriksaan atau single risk management untuk setiap kementerian. "Jadi tidak bisa lagi sudah hijau di 10 kementerian, lalu merah di satu kementerian, jadi merah semua. Kita akan standarkan ini. Nggak harus sama, kalau sudah hijau, nggak bisa jadi merah," katanya.

Prosedur penyederhanaan itu, kata Darmin, membutuhkan waktu hingga akhir tahun untuk menuju target turun ke 17 persen. Tahun depan larangan terbatas tata niaga akan berkurang, bahkan bisa jadi di bawah 17 persen. “Sehingga Anda yang impor nggak terlalu pusing sehingga sibuk kejar-kejaran dapat rekomendasi."

Darmin mengungkapkan salah satu proses yang memakan waktu adalah harus menyamakan single risk management untuk 18 kementerian. "Sebenarnya proses udah berjalan tapi kita hitung-hitung sampai akhir tahun baru kita sama apa yang dicapai negara lain."
 
GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

11 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

13 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

13 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

18 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

5 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.