Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Nilai Pemerintah Lemah dalam Mengawasi Bisnis Beras

image-gnews
Pekerja tengah mengangkut beras di gudang beras kawasan Mardani, Jakarta, 26 Juli 2017. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, merilis aturan harga acuan beras Rp 9.000/kilogram (kg). Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah mengangkut beras di gudang beras kawasan Mardani, Jakarta, 26 Juli 2017. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, merilis aturan harga acuan beras Rp 9.000/kilogram (kg). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih, menilai, kasus penggerebekan gudang Indo Beras di Bekasi, pekan lalu, terjadi karena pengawasan yang lemah. Pemerintah, kata dia, seharusnya melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas pasokan beras dari pabrik besar.

"Jangan sampai karena ada dugaan atau laporan sebentar-sebentar polisi bertindak," ujarnya dikutip dari Koran Tempo edisi Jumat 28 Juli 2017.

Baca: Pasokan Beras, Mentan: Masih Mengacu pada Data BPS

Penggerebekan pabrik PT Indo Beras oleh Badan Reserse Kriminal Polri bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Kementerian Pertanian pada Jumat pekan lalu, berawal dari dugaan adanya kecurangan. Polisi menduga kandungan gizi beras cap Ayam Jago dan Maknyuss dari pabrik itu tidak sesuai dengan informasi yang disebutkan dalam kemasan.

Ombudsman menyelidiki potensi maladministrasi oleh lembaga pemerintah atau aparat hukum dalam penggerebekan pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul—anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.

Alamsyah mengatakan lembaganya menelisik tiga hal, yakni validitas sumber informasi kepolisian, fungsi pengawasan setiap lembaga yang bersinggungan dengan sektor pangan, dan proses pembuatan regulasi.

Menurut dia, hasil penyelidikan ini akan berupa rekomendasi yang diberikan kepada lembaga terkait, presiden, dan parlemen. "Isinya tindakan korektif dan perbaikan sistemik,” kata Alamsyah di kantornya. 

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, menambahkan pengawasan kualitas gizi beras merupakan tugas rutin Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Badan Standardisasi Nasional.

Baca: Indef: Harga Eceran Tertinggi Beras Tak Dapat Dipukul Rata

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi tidak kerja semua. Kalau mereka kerja, Satuan Tugas Pangan (Kepolisian RI) tidak perlu bertindak,” kata dia.

Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Ari Dono, mengklaim pihaknya sudah mengecek contoh beras di laboratorium. Namun dia tidak memaparkan hasilnya.

Selain soal kualitas, Indo Beras diduga membeli gabah petani lebih mahal dari harga pembelian pemerintah. Harga jual beras kemasan itu pun jauh lebih mahal dari harga normal, yakni Rp 13.700-20.400 per kilogram. Polisi pun membidik potensi pelanggaran Pasal 382 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas perluasan usaha dengan cara curang, Pasal 8 huruf i dan e Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 141 Undang-Undang Pangan. Namun polisi belum menetapkan tersangka. 

Ari menyatakan timnya sudah bertindak sesuai dengan prosedur. "Kami menemukan ada dua alat bukti yang cukup," ujarnya. Namun lagi-lagi, Ari enggan menjelaskan temuannya.

Adapun Ketua Bidang Pengembangan Usaha dan Kemitraan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia, Dwi Antono, mengatakan Indo Beras menjual beras dengan harga wajar. Sebab, produksi beras kualitas premium membutuhkan biaya lebih besar. “Perbedaan harganya bisa Rp 5.000 per kilogram, belum termasuk ongkos retail.”
  
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Syarkawi Rauf, mengatakan harga beras saat ini mahal lantaran rantai niaganya terlalu panjang. Teknologi penggilingan padi domestik pun belum seragam. Menurut Syarkawi, pemeriksaan dugaan persaingan usaha tidak sehat oleh perusahaan masih berlanjut.

Manajemen Tiga Pilar membantah semua tuduhan Satgas Pangan. Presiden Direktur Tiga Pilar, Joko Mogoginta, mengatakan semua proses bisnis beras dilakukan dengan cara benar. "Kami berharap bisa berdiskusi dengan Satgas Pangan," ujar Syarkawi.

ADITYA BUDIMAN | ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.


Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.


Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Suasana pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.


Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.


Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Orang lanjut usia bersiap menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK) Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Vaksinasi Covid-19 untuk lansia digelar Kementerian Kesehatan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.


Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu 29 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko
Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.


Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

10 Desember 2019

Presiden Jokowi menghadiri Penyerahan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019. Pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan Tetap PKH Reguler Rp 550.000/Keluarga/Tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp 1.000.000/Keluarga/Tahun (KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil). TEMPO/Subekti.
Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

Ombudsman meminta Menteri BUMN Erick Thohir menjatuhkan sanksi kepada Direksi BRI Cabang Sampang.