Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setujui APBN Perubahan 2017  

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2017 menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis, 27 Juli 2017.

"Kami atas pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan mendalam kepada pimpinan dan anggota Dewan atas persetujuan terhadap substansi dalam RUU tentang Perubahan APBN 2017 menjadi undang-undang," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membacakan pendapat akhir pemerintah. Kamis, 27 Juli 2017.

Postur RAPBNP 2017 yang disepakati tersebut mencantumkan target pendapatan negara sebesar Rp 1.736,1 triliun dan pagu belanja negara sebesar Rp 2.133,2 triliun. Target pendapatan negara tersebut dipenuhi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 260,2 triliun dan hibah sebesar Rp 3,1 triliun.

Sri Mulyani mengatakan target pendapatan negara didasarkan pada kinerja penerimaan perpajakan pada paruh pertama tahun 2017 serta memperhitungkan berbagai upaya. Upaya tersebut antara lain mengoptimalkan database wajib pajak hasil pelaksanaan kebijakan amnesti pajak, melanjutkan reformasi perpajakan di bidang regulasi, teknologi informasi dan sumber daya manusia serta menyiapkan pelaksanaan era keterbukaan informasi (AEOI).

Baca: Menteri Darmin Pangkas Anggaran Kementerian Rp 43 Miliar  

"Target penerimaan perpajakan dengan tax ratio 11,5 persen ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat serta dunia usaha," kata Sri Mulyani.

Selain itu, kata Menkeu, target pendapatan negara telah memperhitungkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya sektor migas sesuai dengan indikator ekonomi makro yang telah ditetapkan.

Sedangkan, belanja negara akan dimanfaatkan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,3 triliun. Dari belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati sebesar Rp 798,5 triliun dan belanja non kementerian lembaga sebesar Rp 568,3 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan kebijakan dan alokasi di belanja negara dalam 2017 ini tetap diarahkan mendukung pembangunan infrastruktur dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan terdapat efisiensi belanja kementerian lembaga yang kemudian direalokasi untuk program yang mendesak dan prioritas, seperti penyelenggaraan Asian Games 2018, pembangunan infrastruktur, pengembangan tanaman hortikultura, penanganan bencana dan persiapan pemilu atau pilkada.

"Selain itu, kesepakatan belanja kementerian lembaga dilandasi semangat untuk menjaga tata kelola serta sejalan dengan prioritas pembangunan, dengan tetap memperhatikan kemampuan kementerian lembaga dalam melaksanakan kegiatan hingga akhir 2017," kata Sri Mulyani.

Dengan postur RAPBNP 2017 itu maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai sebesar Rp 397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB. Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah direncanakan akan melakukan pembiayaan utang hingga Rp 461,3 triliun, dengan rencana penerbitan Surat Berharga Negara sebesar Rp 467,3 triliun.

Namun, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran pada akhir tahun berada pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB, dengan pertimbangan tingkat penyerapan belanja negara hanya mencapai 95 persen-97 persen dari pagu.

Postur RAPBNP 2017 ini disusun berdasarkan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp 13.400 per dolar AS. Selain itu, asumsi makro lainnya adalah harga ICP minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

"Penetapan perubahan indikator ekonomi makro dalam 2017 ini diharapkan dapat memberikan arah yang positif bagi masyarakat dan dunia usaha serta menjadi basis yang lebih realistis dalam penghitungan APBNP 2017," ujarnya.

DESTRIANITA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

5 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

20 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

21 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

1 hari lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

1 hari lalu

Cina akan garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.