TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Bank Indonesia mendiskusikan kajian tentang redenominasi rupiah di kantor Presiden. Ada beberapa hal yang disampaikan terkait dengan rencana pengurangan digit angka tanpa mengurangi nilai mata uang rupiah itu di sana. Salah satunya penyampaian kajian akademis.
“Kami sampaikan bahwa kami sudah menyusun kajian akademis. Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pemangku kepentingan, dan kalau ada kesempatan, kami akan diundang untuk membahas itu di sidang kabinet,” kata Agus di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis, 27 Juli 2017.
Simak: Jokowi: Redenominasi Rupiah Masih Butuh Waktu Lama
Meski demikian, kata Agus, itu masih tahap awal. Ia meminta dukungan agar rencana Bank Indonesia ini dinilai sebagai hal yang positif, dan jangan sampai tersebar informasi yang tidak benar, karena redenomisasi berbeda dengan sanering, di mana nilai mata uang ikut berkurang. Selain itu, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk berpindah dari mata uang dengan digit yang sekarang menuju mata uang dengan digit redenominasi.
“Redenominasi itu bukan sanering. Selain itu ,mata uang itu kalau diselesaikan undang-undangnya, akan ada masa transisi paling tidak tujuh tahun dan ditambah empat tahun. Jadi paling tidak sebelas tahun,” kata Agus.
Agus belum dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana kajian akademis terkait dengan redenominasi itu. Baru ketika dibicarakan dan mendapat dukungan pemerintah, pihaknya akan mulai menindaklanjutinya dengan membahasnya bersama pemerintah dan DPR.
“Sebetulnya sejak 2013 itu BI sudah menganggarkan untuk kami menindaklanjuti RUU redenominasi rupiah tapi untuk pemerintah tentu belum. Yang ingin kami sampaikan ini adalah tahap awal. Nanti kalau sudah ada undang-undangnya, baru kita tindaklanjuti. Kalau sudah ada undang-undangnya, paling tidak persiapan dua tahun, setelah itu 2020-2024 itu adalah periode transisi,” kata Agus.
DESTRIANITA