TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah pegawai Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) dimutasi ke luar Jakarta. Mutasi ini diduga karena mereka menyampaikan protes soal kelebihan kapasitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta yang mengancam keselamatan penerbangan.
"Kami dimutasi ke berbagai daerah," ujar Wakil Ketua I IATCA Andre Budi, Kamis 27 Juli 2017.
Ketua DPC IATCA Jakarta Ahmad Zakaria menyayangkan sanksi administratif yang diberikan kepada pengurus dan anggota DPC IATCA Jakarta tersebut." Ini mencederai upaya dan komitmen dalam meningkatkan kualitas keselamatan penerbangan Indonesia,"katanya dalam keterangan tertulis.
Simak: Menhub Minta Bandara Utamakan Keamanan dan Keselamatan
Ahmad menilai, sanksi administratif rekan rekan sesama pemandu pesawat tersebut merupakan insiden buruk bagi budaya keselamatan (safety culture) dunia penerbangan Indonesia."Upaya profesionalisme dan kepedulian kami mengingatkan manajemen dan pemerintah akan potensi bahaya keselamatan penerbangan malah berbuah sanksi,"katanya
IATCA Jakarta menyatakan keselamatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta saat ini terancam karena kebijakan peningkatan kapasitas pergerakan pesawat udara lebih dari 76 pergerakan per jam.
Terkait masalah tersebut, IACTA Jakarta membuat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN dan Komunitas Penerbangan Sipil." Terjadi pembiaran terhadap kondisi pelanggaran dan adanya pemutarbalikan fakta bahwa upaya kami dikarenakan tuntutan naik gaji,"kata Ahmad.
JONIANSYAH HARDJONO